Berita

BENTROK WARGA-POLRI

Jangan Sampai Karena Konflik Internal Komnas HAM Abaikan Pengaduan Masyarakat

SELASA, 26 MARET 2013 | 05:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus segera menindaklanjuti laporan tentang tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat Brimob kepada masyarakat Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal, pada Jumat (22/3) lalu.

Komnas HAM perlu segera bertindak mengingat kasus ini sudah berulang kali terjadi. Apalagi, setiap kali ada masalah, masyarakat selalu berada pada posisi marginal dan dirugikan.

"Dalam setiap aksi menuntut haknya, masyarakat diposisikan sebagai pelaku tindak kriminal," ujar Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay (Selasa, 26/3).


Pengaduan masyarakat Naga Juang ini penting ditindaklanjuti oleh Komnas HAM. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir ini, Komnas HAM lebih sibuk mengurusi konflik internalnya. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang menumpuk di kantor mereka dinomorduakan.

"Jangan sampai karena konflik internal, tugas-tugas utama terabaikan. Komnas HAM harus bisa membela setiap warga masyarakat yang hak asasinya dilecehkan. Kalau tugas itu tidak dilaksanakan, tidak ada artinya komnas HAM hadir di negeri ini," kata Saleh mengingatkan.

Sebenarnya sudah beberapa tahun terakhir ini masyarakat petambang tradisional di Naga Juang di Mandailing Natal, bersitegang dengan PT Sorik Mas Mining (SMM) yang menyerobot areal tambang mereka.

Pada Kamis malam lalu, sekitar 1.000 warga dari berbagai desa seperti Tabargot, Runding, Kota Nopan, Batang Natal dan Siepeng, kembali mendatangi areal pertambangan PT SMM.

Setelah sempat terjadi bentrokan, Warga yang memprotes ditangkap, lalu pakaian mereka dibuka dan dipaksa telanjang dada. Dengan tangan diborgol mereka dijemur di bawah terik matahari. Beberapa warga karena kelelahan dan rasa sakit terjatuh. Bahkan ada yang ditendang.

Dalam menindaklanjuti kasus ini, sambung Saleh, Komnas HAM harus memanggil tiga pihak yang terkait, yaitu pengusaha, pemerintah daerah, dan kepolisian. Pengusaha harus bisa menjelaskan secara rinci tentang apa saja tuntutan masyarakat yang belum mereka penuhi dan langkah apa pula yang mereka lakukan dalam memenuhi tuntutan masyarakat.

Sementara, Pemkab Madina harus bisa menjelaskan apa saja kontribusi PT Sorikmas Mining bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Madina. Jangan sampai, kehadiran PT itu justru semakin menyengsarakan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat.

"Selanjutnya, pihak kepolisian diminta untuk menjelaskan dugaan tindak pelanggaran HAM yang dilakukan aparatnya terhadap masyarakat Naga Juang. Sikap membela kepentingan investor adalah bentuk pelanggaran. Semestinya, pihak kepolisian harus berdiri netral di antara kepentingan masyarakat dan kepentingan pengusahanya," tegasnya.  [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya