martin hutabarat/ist
martin hutabarat/ist
"Pernyataan dari Menkopolhukam, Djoko Suyanto, agar pelaku ditindak tegas kami dukung. Meskipun kita dapat memahami perasaan sedih dan marah dari kawan-kawan almarhum satu korps terhadap preman yang menganiaya rekan mereka sampai meninggal," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat tadi.
Diberitakan, sekitar 15-17 orang bersenjata dan bertopeng menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY yang berstatus tersangka pelaku pengeroyokan dan penusukan hingga tewas atas seorang anggota Kopassus di sebuah kafe beberapa hari lalu.
Namun, ditegaskan Martin tindakan penyerbuan itu jelas melanggar hukum. Martin menduga, ada rasa tak percaya pada proses hukum dari para pelaku penyerangan yang hingga kini masih misterius. Hal itu membuat mereka tak dapat menahan diri dan menyerahkan kasus pembunuhan diselesaikan secara hukum.
"Namun, tidak dapat dipungkiri, tindakan main hakim sendiri ini sering muncul karena kurangnya kepercayaan masyarakat pada hukum di Indonesia, yang seharusnya bisa memberi keadilan pada korban kejahatan. Apabila rasa percaya itu ada, pasti kejadian seperti ini tidak mungkin terjadi," sesalnya. [sam]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
UPDATE
Senin, 22 Desember 2025 | 08:06
Senin, 22 Desember 2025 | 08:00
Senin, 22 Desember 2025 | 07:45
Senin, 22 Desember 2025 | 07:24
Senin, 22 Desember 2025 | 07:15
Senin, 22 Desember 2025 | 07:10
Senin, 22 Desember 2025 | 07:00
Senin, 22 Desember 2025 | 06:56
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30
Senin, 22 Desember 2025 | 05:59