Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Mudharta, mengaku tidak menerima pesan singkat atau SMS dari Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik.
"Kami tidak menerima SMS itu," katanya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online tadi pagi (Jumat, 22/3).
Sebelumnya, beredar sebuah SMS dikalangan wartawan. Disebutkan, SMS itu dari Jero Wacik yang ditujukan kepada etua DPD dan DPC PD se-Indonesia. Jero Wacik mengakui isu SMS dari dirinya.
"Kpd yth. Ketua DPD PD DKI Jakarta, Jabar, Jateng, D.I. Yogyakarta, Jatim, Banten, Bali, NTB, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat....Mohon bantuan dan kerjasamanya untuk segera mengirimkan SURAT PERNYATAAN PARA KETUA DPD & DPC MASING2 PROVINSI (yang sudah ditandatangani), sesuai dgn arahan Ketua Majelis Tinggi PD, melalui Sekretaris Majelis Tinggi PD (Bpk. Jero Wacik), adapun Surat Pernyataan tsb dapat dikirimkan melalui fax : 021-5221934, atau e-mail : ajudanmenteri@gmail.com. Demikian, tks bnyk atas perhatian dan bantuannya, salam."
Mudharta menjelaskan, penandatangan sikap itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan DPD se-Indonesia dengan Majelis Tinggi di Cikeas awal Maret lalu. Pada saat itu, DPD-DPD menyampaikan aspirasi ke Majelis Tinggi.
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah ketua umum harus fokus menata partai ke depan, tidak ada ambisi politik untuk maju pada Pemilihan Presiden yang bisa membuat partai tak terurus.
"Dan saat itu Majelis Tinggi mencatat, aspirasi itu kalau bisa dituangkan dalam bentuk tertulis, sangat bagus," ujarnya.
Meski begitu Bali menilai tak perlu ada pernyataan tertulis yang harus ditandatangani.
"Nggak perlu lagi. Karena posisi Bali sudah sangat
clear, kita ikuti etika politik Partai Demokrat. Ketika kami mendukung Majelis Tinggi menata partai, artinya kan itu sudah clear, jelas semunya," jawabnya.
Tak hanya itu, Mudharta juga menilai, tak perlu ada surat pernyataan berjanji menjalankan Kongres Luar Biasa (KLB) secara tertib tanpa ada kegaduhan.
"Nggak perlu ada surat pernyataan. Justru itu sudah ada dalam etika Partai Demorat. Sudah ada itu di aturan organisasi. Jadi nggak perlu surat-surat seperti itu. Nggak perlu itu," demikian Mudharta.
[zul]