Berita

Ani Yudhoyono

Supaya Clear, Ani Yudhoyono juga Harus Ikuti Langkah Anaknya Lapor ke Polisi

JUMAT, 22 MARET 2013 | 07:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ibu Negara Ani Yudhoyono semestinya juga ikut langkah Edhie Baskoro Yudhoyono melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Karena dia juga pernah disebutkan menerima aliran dana dari kas DPP Partai Demokrat yang berasal dari Pertamina.

"Biar clear, sekalian ia bersama ibunya Ani Yudhoyono yang juga dituduh telah menerima dana haram sebesar 5 juta USD dari Pertamina, melapor," ujar pengamat hukum dari The Indonesian Reform Martimus Amin (Jumat, 22/3).

Isu bahwa Ibu Negara menerima aliran dana seperti disebutkan di atas sudah lama mengemuka. Yaitu, jelang mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin kabur ke luar negeri Mei 2011 lalu.


Sebelum kabur, Nazaruddin dipanggil dalam sidang Dewan Kehormatan di Cikeas. Nah, dalam pertemuan itulah, disebut-sebut Nazaruddin mengungkapkan bahwa Ani Yudhoyono menerima aliran dana yang kabarnya membuat SBY marah besar.

Pihak Demokrat sudah membantah kabar tersebut. Meski begitu, menurut Martimus Amin, supaya clear, Ani Yudhoyono juga sebaiknya melaporkan ke polisi.

"Kita menunggu keseriusan tindakan Ibas dan ibunya Ani Yudhoyono. Jangan sampai kalah adu cepat dengan KPK yg didesak oleh masyarakat untuk menyidik atas tuduhan penerimaan dana haram oleh keduanya," tegas Martimus.

Sebelumnya, Martimus menilai, Ibas harus kembali melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah  agar dinilai bahwa laporannya itu hanya sandiwara. Karena pada Rabu lalu, saat Ibas melaporkan bekas anak buah Nazaruddin itu, listrik di Polda Metro Jaya padam, sehingga tak mungkin bisa memproses laporan bungsu Presiden SBY tersebut.

"Cuma laporannya tidak dapat ditindaklanjuti. Karena pas kedatangannya, listrik Polda Metro Jaya mati, mengalami gangguan. Dua peristiwa terjadi memang agak aneh," jelas Martimus Amin.

Martimus mengakui bahwa pada Rabu itu, Ibas diterima, bahkan menggelar jumpa pers bersama Humas Polda Kombes Rikwanto. Meski dia diterima pejabat Polri, pengaduannya tetap belum bisa diproses karena pada saat bersamaan kemarin listrik mati.

"Semasih belum ada laporan resmi, ya polisi nggak bisa tindak lanjuti. Karena kasus pencemaran nama baik delik aduan, harus ada pengadu/ pelapornya. Kalau jumpa pers, bukan proses ketentuan hukum acara resmi buat pelaporan," tegasnya.

Karena itu, diduga pengaduan Ibas dan listrik matik kemarin hanya sandiwara. Ibas sebenarnya tidak serius untuk melaporkan Yulianis. "Agar tidak timbul dugaan yang tidak-tidak, laporan dianggap sandiwara alias pura-pura saja, Ibas sebaiknya harus mendatangi kembali Polda Metro Jaya," tandas Martimus.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya