Berita

ilustrasi

Polisi Bogor Ungkap Peredaran 100 Kg Lebih Ganja

RABU, 20 MARET 2013 | 13:23 WIB

Satuan Anti Narkoba Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba ganja siap edar seberat 1 kwintal, 14 kilogram atau 100 kilogram lebih.

"Dalam pengungkapan ini, kita (Polresta) menangkap lima orang diduga tersangka pemilik narkoba jenis ganja ini," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, dalam ekspose kasus di Mapolres Kapten Muslihat, Bogor, Rabu (20/3).

Kapolres menjelaskan, penangkapan para bandar narkoba tersebut dilakukan Selasa (19/3) tadi malam. Penangkapan berawal dari informasi yang beredar di wilayah Cikaret, Kota Bogor.


Pada penangkapan di Cikaret, Satuan Anti Narkoba Polres Bogor Kota menangkap satu orang tersangka dan 14 kg ganja kering. "Dari hasil pengembangan sementara dari para tersangka, bahwa barang tersebut diperoleh dari satu rumah di Taman Sari Ciomas," lanjut Kapolres.

Setelah melakukan pengembangan, dan pengejaran ke wilayah Taman Sari Ciomas, ditemukan sebuah rumah yang menyimpan 1 kwintal ganja kering yang dibungkus dengan lakban masing-masing seberat 1 kg. "Di Taman Sari Kita mengamankan empat orang lainnya, mereka juga diduga tersangka kepemilikan ganja," kata Kapolres.

Dari pengungkapan tersebut lanjut Kapolres, pihaknya telah menangkap lima orang diduga tersangka dimana para tersangka terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. "Kita masih mendalami peran masing-masing para tersangka, yang pasti dengan jumlah segini banyak mereka adalah bandar besar," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat ini mereka masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersebut. Masing-masing tersangka FP (20), BN (21), JS (20), MN (20) dan satu perempuan RAW (18).

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," kata Kapolres. [ant/zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya