Berita

dallal dan bayi muhannad/bbc

Dunia

Narapidana Palestina di Penjara Israel Menghamili Istri dengan Sperma Selundupan

MINGGU, 17 MARET 2013 | 00:02 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Muhannad Ziben kini berusia 7 bulan. Ia lahir Agustus tahun lalu di Rumah Sakit Al Arabia di Nablus, Palestina. Muhannad dilahirkan ibunya, Dallal, dengan bantuan seorang bidan. Persalinan berjalan lancar.

Ketika Muhannad dilahirkan, ayahnya, Ammar Ziben, sedang berada di penjara Israel. Ammar Ziben dijatuhi hukuman penjara selama 32 tahun karena terlibat dalam sebuah aksi pengeboman di Jerussalem tahun 1997 silam.

Bila ayahnya tak sedang berada di rumah bersama ibunya, bagaimana sang ibu bisa hamil dan kemudian melahirkan Muhannad dengan selamat?


Seperti diberitakan BBC, Muhannad bukan anak haram yang lahir dari luar pernikahan. Ia adalah hasil dari pembuahan sel telur ibunya dan sperma ayahnya yang diselundupkan ke luar penjara.

Narapidana Palestina di penjara-penjara Israel tidak mendapatkan hak untuk berkumpul dengan istri di ruangan khusus di dalam penjara. Perlakuan ini berbeda bila dibandingkan dengan narapidana Israel yang bahkan mendapatkan semacam hak cuti untuk mengunjungi rumah mereka.

"Muhannad adalah hadiah dari Tuhan," ujar Dallal kepada BBC. "Namun begitu kebahagiaan saya tidak lengkap tanpa kehadiran suami," sambungnya.

Kini, menurut BBC, setidaknya ada dua ahli kandungan di Tepi Barat yang mengatakan sekitar 10 wanita Palestina mengikuti jejak Dallal.

"Sejujurnya, saya tidak tahu bagaimana mereka melakukannya, dan saya tidak mau tahu. Saya tidak mau masuk ke ranah politik. Saya melakukan ini atas alasan kemanusiaan untuk membantu wanita-wanita ini. Banyak yang memberikan perhatian kepada narapidana, tetapi wanita-wanita ini juga sangat menderita," ujar Dr Salem Abu Khaizaran, salah seorang ahli kandungan yang membantu proses kehamilan dan kelahiran seperti ini.

Katanya, para wanita yang meminta bantuan dirinya datang dengan sperma suami yang diletakkan di berbagai macam tempat, mulai dari botol kecil sampai cangkir plastik.

Menurut Dr Abu Khaizaran, dalam kondisi ideal sperma bisa bertahan sampai 48 jam sebelum dibekukan dengan metode IVF.

Umumnya sperma yang diselundupkan itu tiba di tempat praktik Dr Abu Khaizaran di bawah 48 jam. Tetapi ada juga yang tiba dalam keadaan sudah tidak memungkinkan lagi untuk diproses. Bila ini yang terjadi, Dr Abu Khaizaran meminta ibu muda itu untuk mencoba mendapatkan kembali sperma suaminya di dalam penjara.

Klinik tempat Dr Abu Khaizaran praktik menolak memberikan bantuan kepada wanita yang sudah memiliki banyak anak, atau wanita yang suaminya dipenjara untuk masa yang tidak lama.

Sebelum membantu proses kehamilan, Dr Abu Khaizaran selalu mendatangi pihak keluarga wanita dan pria yang sedang dipenjara untuk memastikan keaslian sperma.

Wanita yang ingin dihamili dengan teknik ini pun diminta untuk "mengumumkan" kepada masyarakat tentang proses kehamilan yang akan terjadi pada dirinya. Penting untuk menekankan bahwa ia dibuahi dengan sperma suaminya yang sedang dipenjara selama 10 hingga 15 tahun.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindarkan fitnah. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya