Pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menempatkannya langsung di bawah Presiden, justru membuat polisi merasa lebih super dan cenderung bertindak sewenang-wenang.
Lebih baik, Polri cukup ditempatkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, polisi benar-benar berfungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai dengan slogan yang selalu didengung-dengungkan.
"Niat Presiden Gus Dur memisahkan Polri dan TNI pada tahun 1999-an agar keduanya bisa lebih profesional dan manusiawi ternyata tidak terwujud. Polri bertugas memelihara keamanan di masyarakat. TNI mengawal pertahanan dan keamanan negara dalam menghadapi ancaman dari luar negeri," ujar mantan anggota kabinet Presiden Gus Dur, Dr. Rizal Ramli, kepada pers, di Jakarta, Rabu (13/3).
Mantan Menko Perekonomian ini menyatakan sangat prihatin dengan konflik terbuka antara TNI dan Polri yang berkali-kali terjadi, terakhir penyerangan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komiring Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Menurutnya, pada banyak kasus pertikaian itu dipicu hal-hal sepele. Solidaritas korps yang diartikan dengan keliru dan rendahnya disiplin menjadi pemicu konflik terbuka antara keduanya. Panglima TNI dan Kapolri harus menindak tegas anggotanya yang terbukti memicu dan terlibat konflik.
Rizal mengungkapkan, sebetulnya Gus Dur punya niat mulia ketika menggagas dan memutuskan pemisahan Polri dari TNI. Dia berharap setelah pemisahan Polri bisa lebih profesional dan manusiawi seperti halnya polisi di Inggris.
Rizal Ramli memberi contoh di Inggris. Polisi di sana sangat dihormati dan disegani. Hal ini disebabkan karena polisi di sana tidak menggunakan pendekatan kekerasan dan kekuasaan.
"Di Inggris, warganya sangat bersahabat dan mencintai polisinya. Polisi Inggris sangat simpatik dan tidak menggunakan senjata api yang mematikan. Bahkan pentungan yang mereka sandang pun, nyaris tidak pernah digunakan. Polisi Inggris benar-benar melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,†papar Rizal yang baru saja pulang dari Sidang Panel Ahli PBB di New York.
Dia berpendapat, dengan meletakkan Polisi di bawah Mendagri, maka Polri tidak lagi merasa super dan bertindak sewenang-wenang dengan pendekatan kekerasan.
"Diharapkan Polisi benar-benar bisa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polri juga tidak perlu punya pasukan khusus yang didoktrin untuk membunuh dan memusnahkan," lanjutnya.
[ald]