Berita

Cynthiara Alona

Blitz

Cynthiara Alona, Kapok Ketemu Napi Brutal

SELASA, 12 MARET 2013 | 08:40 WIB

Cynthiara Alona akhirnya bisa keluar bui atas kasus kepemilikan paspor palsu. Perasaan bintang film Susuk Pocong dan Hantu Budeg ini langsung bercampur aduk. “Aku jadi mengenal dunia penjara seperti apa.

Jadi susah banget diungkapkan. Karena aku di sini nggak lama. Aku cuma dapat aktivitas pembelajaran iman, agama itu yang paling penting mereka
terapkan,” ucap Alona.

Ya, Alona bisa menghirup udara bebas, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, Minggu lalu. Kini, eks model majalah Playboy ini belum mau menerima pekerjaan, baik bernyanyi ataupun menerima tawaran film.

Ya, Alona bisa menghirup udara bebas, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, Minggu lalu. Kini, eks model majalah Playboy ini belum mau menerima pekerjaan, baik bernyanyi ataupun menerima tawaran film.

“Aku mau istirahat dulu. Aku mau menetralisir aura negatif dari penjara,” kata Alona.
Banyak pengalaman yang dirasakannya selama di dalam penjara. Masuk ke dalam penjara adalah peristiwa menyakitkan yang tidak pernah ada di dalam bayangannya selama ini.

Pengalaman berharga itu hanya dijadikannya pelajaran hidup. Wanita berdarah Aceh ini tidak ada keinginan untuk menuangkannya ke dalam buku.

“Kayaknya si bagus untuk buat buku, tapi kayaknya nggak. Karena aku kurang suka baca buku jadi kayaknya nggak mungkin deh,” kata wanita berkulit putih ini.

Tidak pernah ada di dalam bayangan Alona, kalau dirinya bisa merasakan dingin, kejam dan pengapnya penjara. “Ini rintangan yang berat dan menyakitkan. Ke depannya kalau ada musibah yang lebih menyakitkan lagi aku bisa lebih kuat,” kata sang sosialita.

Selama di penjara, Alona mengaku ngeri bertemu dengan napi yang brutal. “Cukup sekali dalam hidupku ada di penjara,” tandasnya. Alona divonis bersalah tiga bulan penjara, lebih ringan sebulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya empat bulan penjara. Alona ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu pada awal Desember 2012. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya