Berita

ilustrasi/ist

Performa Polisi Sejak Reformasi Dinilai Buruk

SABTU, 09 MARET 2013 | 09:14 WIB

.Performa Kepolisian dalam penegakan hukum sejak reformasi tahun 1998 dinilai masih buruk. Tak cuma itu, sejak lahirnya UU Kepolisian tahun 2002 proses perubahan di tubuh korps bhayangkara maskin berjalan lamban.

Belakangan ini, institusi Kepo­li­sian mendapat banyak sorotan. Mulai dari kasus keke­rasan seperti di Poso hing­ga kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan petinggi­nya Irjen, Djoko Susilo.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, buruknya kinerja Polri merupakan bentuk kegaga­lan reformasi birokrasi. Dikatakannya, reformasi Polri selama ini masih sebatas slogan.


“Reformasi birokrasi hanya re­torika elite semata, karena ke­nyataan dilapangan tidak per­nah berjalan. Kalau berjalan, ka­sus-kasus kekerasan dan korupsi tentu tidak akan terulang terus,” ujar Neta ketika dihubungi Rak­yat Merdeka, kemarin.

Dia mengatakan, citra Polisi akhir-akhir ini terus merosot ka­rena perilaku yang tidak pantas da­lam menegakkan keadilan. Pol­ri tidak lagi melayani masya­ra­­kat, tetapi orientasi pada ka­pital, sehingga hal itu membuat institusi kepolisian mendapatkan citra negatif.

“Harapan pemisahan polisi dengan militer menjadi lebih baik ternyata gagal, wajah kepolisian dalam menegakkan aturan jadi lebih buruk,” katanya.

Neta menilai, sejak lahirnya UU Kepolisian tahun 2002 keti­dakpercayaan masyarakat terha­dap Polri kian tumbuh subur. Ka­ta dia, sejak lahirnya UU Kepo­lisian mereka belum bisa menam­pil­kan dirinya sebagai aparat pe­ngayom yang bisa menen­teram­kan masyarakat.

“Penegakan hukum di tangan Polri makin keruh akibat budaya ko­­lusi, korupsi dan nepotisme. Meng­hadapi gejala yang sudah membudaya seperti ini, tentu bu­kan hal ringan bagi polisi,” ujarnya.

Menurut dia, perlu reformasi cara pandang yang mendasar agar kewibawaan dan citra Polisi kem­bali pulih. “Polri harus diru­bah to­tal,” cetusnya.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menilai, penye­bab buruknya kinerja Polii ada­lah pengawasan. Lembaga pe­nga­­wa­an Polisi yang selama ini dipe­gang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih lemah.

“Akibat Lemahnya penga­wa­­san kinerja kepolisian tidak se­­suai harapan. Selama ini Kom­polnas hanya memberi­kan masu­kan kepada presiden tapi penga­wasannya lemah,” ka­tanya.

Dalam survei yang dilakukan Imparsial, jelas Poengky, lemah­nya pengawasan menjadi salah satu faktor hambatan kepolisian menjalankan tugas. Publik me­nilai lemahnya pengawasan men­jadi faktor terbesar yang menjadi hambatan kepolisian 28,6 persen. Selain itu, hambatan lain yaitu korupsi 21,8 persen, kesejah­te­raan 13,8 per­sen, tidak ada sanksi tegas 12 per­sen dan lainnya 23,8 persen.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, salah satu bentuk perilaku kepolisian yang melukai hati masyarakat adalah kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Oleh ka­rena itu, suatu langkah upaya pen­cegahan yang paling efektif menurut Pramono adalah, Polri harus melakukan pembenahan di internal kepolisian.
“Tapi sekarang ranah polisi apalagi berbagai hal korupsi, seperti Simulator, seorang jen­de­ral bintang dua, begitu besar ko­rupsinya, istrinya banyak, se­buah contoh tidak baik, Polri ha­rus in­trospeksi,” katanya.

Polri Terus Perbaiki Diri
Nanan Soekarna, Wakapolri

Mengacu pada pasal 13 UU RI no 2 tahun 2002, tugas pokok polisi antara lain 1. memelihara keamanan dan ketertiban masya­rakat, 2. menegakan hukum, 3. memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri terus memperbaiki diri, agar menjadi word class police, sejak 1998 Polri membuat blue print mengenai kepolisian yang demokratik. Grand strategy telah dibuat pada tahun 2005, yang menjadi untuk 2005-2005.

Program pertama berupa trust Buil­­ding dimulai sejak 2005-2009. Program kedua, Part­nert­ship Building 2010-2014, Polisi siap bekerja sama dengan siapa saja, komunitas yang ada, kemen­trian dan lembaga yang ada. Sete­lah itu tahun 2015-2015 program nya Serve for excelent dengan tu­juan memberikan pela­yanan pri­ma kepada masyarakat. Walaupun program tersebut baru akan di­laksanakan pada tahun 2015, namun sekarangpun polisi sudah harus bisa memberikan pelayanan prima kepada ma­syarakat.

Harus Introspeksi, Stop Lukai Hati Rakyat
Harry witjaksono, Anggota Komisi III DPR

Dari semua hal, baik aturan, ang­­garan ataupun kewenangan Polisi itu sudah sangat istimewa. Mereka lembaga yang sangat di­untungkan dari reformasi di re­publik ini.
Bayangkan, sekarang ini lem­ba­ga Polri itu saking luas kewe­na­­ngannya, mereka bisa menin­dak pelaku pidana mulai dari ma­ling ayam sampai maling bank yang merugikan negara triliunan.

Sayangnya, kewenangan yang luas itu belum diimbangi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia di Kepolisian. Akibatnya banyak oknum anggota Polisi yang terli­bat kasus, mulai dari korupsi, pe­merasan sampai pelanggaran hu­kum kecil-kecil.

Polisi khususnya para petinggi, banyak yang melupakan tugas uta­ma sebagai pengayom masya­ra­kat dan panutan. Banyak ok­num pe­tinggi Polisi justru hidup berme­wah-mewah dimasyarakat sehing­ga memicu kecemburuan sosial.

Intinya, cara memperbaiki Po­lisi, tak lain harus melalui Polisi itu sendiri. Mulai saat ini Polisi harus introspeksi mulai dari gaya hidup dan sikap. Polisi jangan la­gi suka melukai hati rakyat.

Polisi dalam menangani kasus, ja­­ngan tembang pilih. Jangan menge­cewakan dan menyakiti hati masyarakat dalam penegakan hu­kum. Jika Polisi terus menya­kiti hati masyarakat, nanti saya kha­watir rasa hormat masyarakat ter­hadap Polisi benar-benar hilang.

Tak kalah penting rekrutmen. Dalam rekrutmen Polisi harus di­rubah total. Jadi polisi jangan lagi pakai suap menyuap. Rekru­men harus profesional.  Mindset un­­tuk jadi Polisi bukan untuk men­jadi kaya, tapi untuk mengabdi kepada negara.

Revisi UU Kepolisian Cara Paling Efektif Dongkrak Kinerja

Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR

Wakil Ketua Badan Legislasi Dimyati Natakusumah me­nya­takan, DPR telah mema­sukkan revisi UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut dia, revisi UU Ke­polisian perlu dilakukan untuk memperbaiki kinerja Polri. Kata dia, membenahi Kepoli­sian tidak bisa hanya dilakukan de­ngan wacana, tapi harus dila­kukan secara mendasar melalui perbaikan aturan.“Lagi pula UU Kepolisian sudah lama, jadi perlu segera direvisi,” ka­ta­nya, kemarin.

Dimyati mengatakan, dalam konteks regulasi ruang lingkup ker­ja kepolisian sangat begitu be­­­sar sehingga bisa meng­gang­gu fokus dalam penega­kan hu­­kum. Disisi lain, sumber da­ya ma­nusia yang dimiliki oleh Ke­polisian masih terbatas. “Un­tuk penega­kan hukum dan ke­terti­ban umum wewenangan ke­po­lisian sangat besar. Ini harus di­bicarakan kembali,” katanya.

Politisi PPP ini menilai , da­lam UU Kepolisian lingkup ker­ja kepolisian mulai dari pela­ya­nan publik, seperti layanan pem­­buatan SIM dan BPKP, hingga penegakan hukum perlu di­reformasi. Disamping itu, struktur Kepolisian yang selama ini terlalu gemuk perlu diram­ping. Begitu juga dengan peran dan fungsi Kompolnas yang harus diperkuat.

“Kompolnas kurang greget. Ini pengaruh terhadap kinerja Po­lisi. Makanya, Kompolnas per­lu le­bih diperkuat,” ce­tusnya.

Kami Harus Diperkuat Jika Ingin Reformasi Polri Berjalan Baik
Edi Saputra Hasibuan, Anggota Komisi Kepolisian Nasional

Anggota Kompolnas Edi Sa­putra Hasibuan menilai, ke­wenangan supervisi (penga­wasan) lembaganya harus di­perkuat jika ingin mereformasi Polri. Perubahan ditubuh korps ber­baju coklat sulit terwujud jika lembaga yang mengawasi­nya lemah.

“Dengan kewenangan kuat, upaya Kompolnas memper­baiki institusi Polri akan lebih maksimal,” katanya di Jakarta, kemarin.

Edi mengungkapkan, selama ini Kompolnas telah banyak me­nemukan pelanggaran yang di­lakukan oknum anggota Polri. Namun, Kompolnas ti­dak bisa menindak karena le­mahnya kewenangan. Akibat ke­terba­tasan, Kompolnas hanya seke­dar memberi reko­men­dasi se­tiap ada pelang­garan yang di­lakukan oknum Polisi.

Edi menilai, di masa akan da­tang mau tak mau kewena­ngan Kompolnas harus ditambah. DPR harus segera membuat Un­dang-Undang Kompolnas, agar lembaga itu memiliki fungsi penin­dakan, seperti KPK.

“Kami sebetulnya mirip KPK, lembaga yang fungsinya su­­pervisi. Tapi kami tidak me­miliki kewenangan itu. Maka­nya kami berharap ditambahkan kewenangan itu,” pintanya.

Disamping meningkatkan ke­wenangan Kompolnas, hal yang tak kalah penting dalam mem­perbaiki kinerja kepolisian ada­lah memperbaiki kinerja pim­pinan. Kata dia, pimpinan kepo­lisian di semua tingkatan harus diperbaiki.

“Budaya hidup mewah yang banyak melanda petinggi Polri ha­rus dibasmi. Gaya hidup me­wah menjadi penyebab utama ter­ja­dinya kasus korupsi,” ka­tanya.

Rekrutmen Yang Tidak Profesional Harus Dibasmi
Ahmad Basarah, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Ah­mad Basarah bilang, refor­masi di tubuh Polri setelah 15 tahun berjalan, masih banyak yang harus diperbaiki. Teruta­ma menyangkut masalah Sum­ber Daya Manusia (SDM).

“Masih banyak petugas Polri yang melanggar etika bahkan melanggar peraturan perun­dang-undangan,” ujarnya, kemarin.

Wakil Sekjen DPP PDIP ini menyatakan, belum berha­sil­nya reformasi di tubuh Polri ti­dak terlepas dari faktor internal dan ekternal.

Faktor internal, ka­ta dia, ke­gagalan disebabkan kurang­nya pembinaan SDM Polri.

Seha­rusnya, kata dia, ang­garan Polri yang besar bisa dimanfaatkan se­cara maksimal untuk pem­bi­na­an yang di mulai sejak tahap pe­rekrutan, hingga pada tahap penempatan.

“Rekrutmen dan penem­pa­tan personil harusnya ditem­pat­kan se­suai dengan kualifikasi men­tal, intelegen­sia, dan kese­hatan personel. Bu­kannya ber­da­sar­kan suap-menyuap,” katanya.

Sementara untuk faktor eks­­­ter­­nal, kata Anggota Badan Mu­syawarah DPR ini, banyak ok­num Polisi yang meman­faat­kan jabatan untuk kepentingan pri­badi dan golongan. Hal ini, me­nurut Basarah, menjadi pen­do­rong ketidakprofesionalan ang­go­ta Polri, yang berujung pada ga­galnya reformasi di tubuh Polri.

Anak buah Taufiq Kiemas ini menambahkan mandeknya re­formasi Polri juga dipicu lemah­nya kinerja Kompolnas. Dia me­nilai, selama ini Kompolnas hanya diposisikan sebagai su­bordinat oleh pimpinan Polri. Padahal, Kompolnas lembaga supervisi yang mengawasi kinerja Polri

“Kita masih mempelajari ke­­tidakefektifan Kompolnas ter­letak pada kewenangan atau SDM Komisionernya. Ta­pi sejatinya saya mendu­kung jika Kompolnas diper­kuat de­mi perbaikan Polri,” pung­kasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya