"Perang" antara Polisi dan TNI di Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka . Salah satu korban yang terluka parah adalah Kapolsek Martapura akibat tertusuk sangkur oknum prajurit TNI.
Ratusan Prajurit TNI AD berseragam dan bersenjata lengkap setelah melakukan perusakan ke Mapolres Oku juga melakukan perusakan dua pos polisi, satu markas sub-sektor, dan beberapa mobil dinas.
Lingkar Studi Mahasiswa Sumatera Selatan (Lisuma Sum-sel) menyayangkan kejadian yang berawal dari kesalahpahaman itu. "Peperangan" itu telah menimbulkan akibat sangat besar terhadap stabilitas keamanan di Sumatera Selatan. Keadaan Ogan Komering Ulu sangat mencekam.
"Masyarakat banyak di rugikan akibat kejadian ini," ujar Ketua Umum Lisuma Sumsel, Aknan, dalam keterangannya, Kamis (7/3).
Ketua Bidang Lisuma Indonesia, Dicky, menambahkan, kejadian bentrok antar aparat Polri dan TNI AD ini menegaskan perlunya dievaluasi secara total keberadaan UU No 34/2004 dan UU No 2/2002. Pemisahan TNI dan Polri serta pemahaman Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masing-masing terbukti masih tidak utuh dipahami sampai pada tataran lapis bawah atau prajurit sehingga cenderung terjadi gesekan-gesekan.
Selain itu hal ini juga adanya jurang pemisah yang sangat dalam antara institusi Polri dan TNI berkaitan dengan anggaran. Perbandingan sangat jauh manakala TNI yang berpangkat letkol pendapatanya lebih kecil jika dibandingkan dengan polri yang berpangkat sama.
"Insiden ini makin memperburuk citra TNI dan Polri. Masyarakat dibuat tidak lagi percaya terhadap ke dua institusi itu. Oleh karena itu, kami menegaskan Timor Pradopo (Kapolri) dan Pramono Edhie Wibowo (Kasad TNI) harus di pecat karena bertanggung jawab atas insiden ini," tegas Dicky.
[dem]