Mengherankan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tiba-tiba diam tak berani lagi mengumbar dugaan keterlibatan putra bungsu Presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dalam aliran dana korupsi.
Politisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida, mempertanyakan ada apa dengan Nazaruddin.
KPK mesti mengambil lagi pengakuan-pengakuan bekas anggota Komisi III DPR itu, baik yang dulu atau yang terbaru. Nazar harus dipaksa bercerita mengenai siapa saja terlibat dalam aliran dana kasus korupsi wisma atlet, Hambalang atau yang lainnya.
"Dia pernah cerita banyak kepada saya saat di Mako Brimob soal keterlibatan banyak orang yang sekarang sudah mulai terbukti. Tapi ada beberapa sepertinya yang belum ditelusuri oleh KPK, mungkin karena belum ada bukti," ujarnya dalam diskusi "Intervensi Cikeas Terhadap KPK" di Press Room DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3)
Menurut Wakil Ketua DPD ini, hal itu menarik. Karena, La Ode pernah mendengar cerita Nazaruddin tentang Ibas Yudhoyono.
"Keterlibatan Ibas sekarang hilang. KPK harus minta lagi penjelasan kepada Nazar karena hal itu tidak pernah ditindaklanjuti lagi secara baik," jelasnya.
Mengingat kasus Nazaruddin-lah yang awalnya menyeret Partai Demokrat dan Cikeas, La Ode juga berpendapat agar Nazar dikonforontir dengan nama-nama yang disebutnya dan dibuka kepada publik.
"Kita juga nggak mau kalau presiden SBY terus dicurigai," tutupnya.
Kemarin malam, di acara Indonesia Lawyers Club, pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, mengaku mendapat bisikan baru dari kliennya pada Sabtu pekan lalu
Kepada Junimart, Nazar menjelaskan dirinya menyebut nama Ibas saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Angelina Sondakh. Saat itu nama Ibas disebut Nazar terkait pembuatan 1 juta kalender Anas Urbaningrum, bukan Hambalang.
Selain dalam kasus kalender Anas ini, tegas Junimart, Nazaruddin tak menyebut nama Ibas.
"Sampai saat ini Nazar belum pernah menyebut ada aliran dana ke Ibas," ungkap Junimart.
[ald]