Berita

Imigrasi Deportasi 6 Pekerja Asing Ilegal Huawei

SELASA, 05 MARET 2013 | 23:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Imigrasi Jakarta Barat akan mendeportasi 6 pekerja asing PT Huawei pada Rabu (6/3) dini hari. Sebelumnya ke enam pekerja asing ilegal itu didata di kantor PT Huawei, dan digelandang ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk pengusutan lebih lanjut dan dilakukan penahanan.

Begitu informasi yang diperoleh redaksi dari Ketua Serikat Pekerja Huawei Tech Investment (Sehati), Deddy Adriansyah, Selasa malam (5/3).

Dia menjelaskan, ke 6pekerja asing di perusahaan asal China yang bergerak di bidang teknologi ini diterbangkan dari Surabaya pukul 11.30 kemarin untuk diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat, tempat dimana KITAS mereka diterbitkan. Selanjutnya Kantor Imigrasi Jakarta Barat akan melakukan proses deportasi pada dini hari ini.


Deportasi ini menambah panjang terbongkarnya tenaga kerja asing ilegal di PT Huawei. Pada tanggal 25 dan 27 Februari 2013, pihak Imigrasi Surabaya melakukan penggrebekan tenaga kerja asing di PT. Huawei yang terletak di Gedung BRI Lt 3-6, Jalan Basuki Rachmat No. 122 Surabaya. Hasilnya, ditemukan 8 tenaga kerja asing bekerja tidak memiliki ijin kerja yang lengkap alias menyalahi Ijin.

Ke delapan pekerja yang dideportasi adalah Hesyam, Luo Xiaobin, Wang Le, Wenming Xio, Dingan Ling, Yuang, Xuyunsong dan Luodan. Hesyam yang berasal dari Mesir diketahui menyalahgunakan jabatan dari yang tertera di IMTA.  Di IMTA tertera menjabat production manager, tapi nyatanya menjabat regional project manager Axis Jatim.

Luo Xiaobin yang tertera di IMTA  sebagai Product Manager memegang jabatan sebagai Regional Project Manager HCPT Jatim. Wang Le yang di IMTA tertera sebagai technical sales engineer memegang jabatan deputy project director project Telkomsel.  Yuang yang tertera di IMTA  maintenance engineer pada kenyataan memegang jabatan general manager area JATIM.

Sementara Luodan hanya di tahan passportnya dan akan dilakukan penyelidikan selanjutnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya