Berita

Politik

Nazaruddin: Saya Tak Pernah Sebut Ibas Terima Duit Hambalang

SELASA, 05 MARET 2013 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku pernah menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Nama Ibas disebut Nazar saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Angelina Sondakh.

Begitu pengakuan Nazar kepada pengacaranya, Junimart Girsang. Junimart mengaku Nazar mengatakan hal itu pada dirinya pada Sabtu pekan lalu (2/3). Junimart sengaja mendatangi Nazar untuk meminta klarifikasi soal makin ramainya disebut-sebut nama Ibas terlibat korupsi Hambalang.

Kepada Junimart, Nazar menjelaskan dirinya menyebut nama Ibas saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Angelina Sondakh. Saat itu nama Ibas disebut Nazar terkait pembuatan 1 juta kalender Anas Urbaningrum, bukan Hambalang.


"Saya terangkan ada pembuatan kalender untuk dan atas nama Anas. Saya diminta Anas minta uang Rp 2 miliar kepada Angelina, dan kemudian saya melaporkannya kepada Ibas," kata Junimart meneruskan klarifikasi Nazar dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa malam (5/3).

Selain dalam kasus kalender Anas ini, tegas Junimart, Nazaruddin tak menyebut nama Ibas.

"Sampai saat ini Nazar belum pernah menyebut ada aliran dana  ke Ibas," kata dia.
 
Pada tanggal 9 Desember 2011, Nazaruddin melalui pengacaranya, Rufinus Hutaruuk, menyatakan SBY marah besar dalam pertemuan di kediamannya, di Cikeas, Bogor. Saking marahnya, disebut-sebut dalam pertemuan yang berlangsung pada 23 Mei 2011 itu SBY dua kali menggebrak meja.

Gebrakan pertama saat Nazaruddin mengatakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang dari kas partai. Gebrakan kedua seusai Nazaruddin menyatakan Ani Yudhoyono menerima uang darinya sebesar 5 juta dolar AS dari kas Demokrat, pemberian dari Pertamina

Ada apa dengan Nazar?

Pada Selasa (26/2), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Simendawai membenarkan kalau Nazarrudin meminta perlindungan dari lembaganya. Permintaan ini merupakan kali ketiga yang diminta terpidana suap wisma atlet itu kepada LPSK karena takut terhadap beberapa ancaman yang baru-baru ini diterimanya.

Nazar, menurut Semendawai, mengajukan permintaan pada awal Februari 2013. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya