Berita

ilustrasi

Politik

KORUPSI HAMBALANG

Menyangkut "Proyek-proyek Lainnya", KPK Diintervensi untuk Tersangkakan Anas

SELASA, 05 MARET 2013 | 22:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK tidak bekerja profesional dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan Anas Urbaningrum. Bahkan, KPK sepertinya membuka wacana bahwa pengusutan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi sudah diintervensi politik.

Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP, Ahmad Yani, mengatakan hal itu karena menilai KPK bermain-main dalam konstruksi hukum yang menjadikan Anas sebagai tersangka perkara Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

"Saya ingin klarifikasi dan kritisi pernyatan KPK. Konstruksi hukum seharusnya jelas. Ini berbahaya. Harusnya dia (KPK) jelaskan saja proyek lainnya. Jadi tidak bisa begini modelnya. Asumsi-asumsi permainan politik jadi kenyataan kalau begini," kata Yani di tengah acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan langsung oleh TV One sesaat lalu (Selasa, 5/3).


Dia tegaskan lagi, KPK harus menjelaskan saja apa proyek-proyek lain yang melibatkan Anas sehingga mantan Ketum Partai Demokrat itu harus menyandang status tersangka.

"Bahaya kalau penegakan hukum tidak mengandung kepastian. Bahaya kalau institusi hukum main-main begini," ungkapnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya