Berita

Korupsi Anak Presiden

SENIN, 04 MARET 2013 | 10:12 WIB | OLEH: M. HATTA TALIWANG

”MALAM ini saya berdiri di depan segenap bangsa, rasanya saya tidak bisa mengangkat kepala karena menahan malu. Saya malu dan merasa bersalah karena tidak mampu mengawasi putra-putra saya secara tepat.”

Demikian suara lirih  Presiden Korea Kim Dae Jung yang juga Ketua Partai Demokratik Milenium jelang akhir masa jabatannya sekitar tahun 2002. Ini berkaitan dengan kasus pengadilan dua putranya Kim Hong-up dan Kim Hong-gul yang dibawa ke ruang pengadilan dengan tangan diborgol.

Mereka ditangkap dan ditahan atas tuduhan menerima suap sekitar 4,8 milyar won atau sekitar Rp 37 milyar. Dengan menjajakan pengaruh sebagai putra Presiden, Hong-up menerima suap yang sering diserahkan pengusaha dengan kamuflase berupa bingkisan hadiah.


Sementara adiknya, Kim Hong-gul, diseret ke pengadilan atas tuduhan menerima suap 3,5 milyar won atau sekitar Rp 26 milyar.

Presiden Kim tidak berusaha mempengaruhi proses pengadilan. Dalam budaya Timur yang antara lain berciri paternalistik, Presiden Kim dalam posisinya sebagai penguasa mempunyai peluang besar mempengaruhi proses pengadilan.

Namun, itu tidak ia lakukan. Maka proses pengadilan dua anak Presiden Kim diyakini memperkuat sistem hukum Korsel yang semakin tidak pandang bulu.

Dampak negatif atas skandal korupsi Hong-up dan Hong-gul  merusak citra Partai Demokratik Milenium (PDM) pimpinan Kim Dae-jung. Sekjen PDM Kim Won-gil pun mengajukan pengunduran diri.

Pada akhir masa jabatannya di tahun 1997, Presiden Kim Young-sam juga menghadapi musibah serupa. Waktu itu putera keduanya, Kim Hyun-chul,  ditahan untuk kasus suap dan penggelapan pajak. Kasus ini sampai ke pengadilan. Hyun-chul dihukum tiga tahun penjara dan denda sekitar dua miliar won (Rp15 miliar).

Yang terbaru menimpa satu-satunya putra kesayangan Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak, Lee Si-Hyung (34 tahun) yang dicekal atas dugaan penyimpangan dalam pembangunan rumah pensiun ayahnya. [***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya