Berita

Permintaan Kuasa Hukum Anas Urbaningrum untuk Menjaga Integritas KPK

SABTU, 02 MARET 2013 | 20:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemeriksaan Anas Urbaningrum dalam kasus yang dituduhkan kepada dirinya harus dilakukan setelah Komite Etik yang dipimpin Anies Baswedan berhasil membongkar motif di balik kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan kembali oleh kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, dalam keterangan yang diterima redaksi malam ini (Sabtu, 2/3).

Dalam keterangan itu, Firman mengatakan pihaknya berterima kasih atas reaksi cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merespon surat yang mereka kirimkan. Setelah KPK memberikan respon, kuasa hukum Anas merasa perlu menyampaikan kepada publik mengenai permohonan mereka agar Anas diperiksa setelah Komite Etik yang dipimpin Anies selesai bekerja.


"Mengapa hal ini penting? Karena dibentuknya Komite Etik mengindikasikan pembocoran apa yang disebut sebagai draf surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap klien kami, Anas Urbaningrum, dilakukan ditingkatan Pimpinan KPK," ujar Firman dalam keterangan itu.

Sengan demikian, sambungnya, apabila Komite Etik benar-benar menemukan pelanggaran etik oleh unsur Pimpinan KPK, maka proses penerbitan sprindik sebagai kelanjutan dari draf sprindik adalah keputusan yang cacat etik.

"Kami sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang dikutip sejumlah media bahwa etika lebih tinggi dari hukum dan kami mendukung KPK sebagai lembaga dengan integritas tinggi mengedepankan proses penegakan etika," sambungnya.

Jadi, masih kata Firman, untuk menjaga integritas KPK, dan menghindari keputusan Pimpinan KPK yang cacat secara etika itulah pihaknya mengajukan permohonan penundaan sementara penyidikan.

"Ketika nanti Komite Etik telah selesai bekerja dan proses penegakan etika telah dipastikan berjalan, penyidikan dapat dilanjutkan kembali. Klien kami telah menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya penuntasan kasus ini oleh KPK," demikian Firman. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya