Berita

Permintaan Kuasa Hukum Anas Urbaningrum untuk Menjaga Integritas KPK

SABTU, 02 MARET 2013 | 20:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemeriksaan Anas Urbaningrum dalam kasus yang dituduhkan kepada dirinya harus dilakukan setelah Komite Etik yang dipimpin Anies Baswedan berhasil membongkar motif di balik kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan kembali oleh kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, dalam keterangan yang diterima redaksi malam ini (Sabtu, 2/3).

Dalam keterangan itu, Firman mengatakan pihaknya berterima kasih atas reaksi cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merespon surat yang mereka kirimkan. Setelah KPK memberikan respon, kuasa hukum Anas merasa perlu menyampaikan kepada publik mengenai permohonan mereka agar Anas diperiksa setelah Komite Etik yang dipimpin Anies selesai bekerja.


"Mengapa hal ini penting? Karena dibentuknya Komite Etik mengindikasikan pembocoran apa yang disebut sebagai draf surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap klien kami, Anas Urbaningrum, dilakukan ditingkatan Pimpinan KPK," ujar Firman dalam keterangan itu.

Sengan demikian, sambungnya, apabila Komite Etik benar-benar menemukan pelanggaran etik oleh unsur Pimpinan KPK, maka proses penerbitan sprindik sebagai kelanjutan dari draf sprindik adalah keputusan yang cacat etik.

"Kami sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang dikutip sejumlah media bahwa etika lebih tinggi dari hukum dan kami mendukung KPK sebagai lembaga dengan integritas tinggi mengedepankan proses penegakan etika," sambungnya.

Jadi, masih kata Firman, untuk menjaga integritas KPK, dan menghindari keputusan Pimpinan KPK yang cacat secara etika itulah pihaknya mengajukan permohonan penundaan sementara penyidikan.

"Ketika nanti Komite Etik telah selesai bekerja dan proses penegakan etika telah dipastikan berjalan, penyidikan dapat dilanjutkan kembali. Klien kami telah menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya penuntasan kasus ini oleh KPK," demikian Firman. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya