Berita

Tak Bisa Bedakan Informasi Tersesat dalam Belantara Opini

KAMIS, 28 FEBRUARI 2013 | 22:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Media dan pers merupakan dua entitas berbeda. Media, seperti namanya, adalah wadah, wahana, dan tempat. Sementara pers atau karya jurnalistik adalah satu dari sekian banyak jenis materi yang bisa ditampun di wadah yang bernama media itu. Artinya, tidak semua isi media adalah pers atau karya jurnalistik.

Begitu disampaikan pengamat media Muchlis Hasyim dalam Youth Public Lecture di Auditorium Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (28/2).

Di televisi, dicontohkan Muclis, tidak semua isi siarannya karya jurnalistik. Bahkan sebagian besar bukan karya jurnalistik, seperti film, program hiburan, reality show, variety show, komersial program, dan seterusnya. Sementara karya jurnalistik hanya ada pada bagian-bagian tertentu, seperti berita, program liputan khusus, dan sejenisnya. Begitu juga dengan isi koran. Walaupun karya jurnalistik atau pers dominan di koran, namum ada materi non-jurnalistik yang ditemukan, seperti advertisement dan pariwara yang disebut dengan istilah advertorial, halaman hiburan, kartun sampai teka-teki silang.


"Dalam pembicaraan sehari-hari, media dan pers kerap dipergunakan berganti-ganti dan merujuk pada satu hal, yakni karya jurnalistik. Penggunaan istilah yang tumpang tindih ini mungkin tidak begitu penting untuk dibicarakan. Tetapi, ketidakmampuan membedakan keduanya akan membawa persoalan baru terlebih di era social media yang menjadi raja," ungkap jurnalis senior ini.

Hal tersebut, lanjut pendiri Inilah.com ini, akan membuat apapun yang didiseminasi atau didistribusikan lewat sosial media adalah karya jurnalistik dikerjakan dengan hukum-hukum jurnalistik yang ketat serta standar etika dan moral merujuk pada kebenaran faktual dan kepentingan umum.

"Bagaimana pun, pers atau jurnalisme bukan aksi main kayu. Tidak bisa dilakukan dengan sembarangan tanpa mempertimbangkan banyak hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, bukan kepentingan atau kesenangan pribadi," katanya.

Kalau kita merujuk pada UU 40/1999 tentang Pers, tegas dia, jelas disebutkan bahwa pers memiliki dua fungsi. Pertama berfungsi sebagai lembaga atau pranata sosial yang memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang juga melakukan pendidikan, memberikan hiburan dan alat kontrol sosial. Kedua, berfungsi sebagai lembaga ekonomi.  Dalam makna yang lebih luas dari kedua hal itu, dapat dibayangkan pers berfungsi menjaga akal sehat masyarakat (social virtue). Dengan praktik jurnalistik pembicaraan berbagai hal berkaitan kepentingan publik dilakukan. Dan ini hanya bisa terjadi dengan mengikuti hukum-hukum jurnalistisk yang ketat, yang berorientasi pada persoalan yang faktual untuk mencari solusi demi kepentingan umum yang lebih luas.

"Fungsi inilah yang tidak dimiliki oleh sosial media mengingat kehadiran sosial media merepresentasikan kepentingan individu yang umumnya tidak terorganisir. Ini juga yang memungkinkan kehadiran akun-akun palsu atau anonim di berbagai jejaring sosial media. Ketidakmampuan membedakan mana informasi yang private dan mana informasi yang publik membuat kita tersesat dalam belantara opini umum," demikian Muchlis. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya