Berita

Politik

Hatta Rajasa Dukung Penuntasan Century Agar Tak Jadi Beban Sejarah

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 19:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait megaskandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, paling cepat pemeriksaan terhadap salah satu Direktur World Bank itu akan dilakukan pada pekan depan.

Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa mendukung upaya KPK menuntaskan penyelidikan megaskandal bailout Bank Century supaya tidak menjadi beban sejarah. Bagaimanapun, kasus Century kini sudah masuk ke ranah hukum.

"Sekarang proses politiknya sudah selesai, dan proses hukum di KPK. Saya percaya kredibilitas KPK," ujar Hatta di gedung Bank Indonesia Cabang Denpasar, Rabu (27 /2).


Namun, ketua umum Partai Amanat Nasional itu enggan menomentari rencana KPK seperti disampaikan Ketua KPK Abraham Samad bahwa pihaknya akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan depan di Washington DC, Amerika Serikat.

"Saya tak perlu mengomentari pendapat Ketua KPK," demikian Hatta.

Pemeriksaan Sri Mulyani berlangsung di AS karena dia kini menjabat sebagai salah satu direktur Bank Dunia yang berkantor di Washington. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lebih mudah KPK menemui langsung Sri Mulyani ke AS ketimbang memanggil yang bersangkutan pulang ke Indonesia.

Dia menegaskan penyidik akan meminta banyak keterangan dari Sri Mulyani terkait jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada saat pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan. Termasuk akan mengkonfirmasi kabar adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sri Mulyani diketahui pernah mengirim tiga pucuk surat kepada SBY. Surat itu berisi laporan tentang kondisi Bank Century saat itu, langkah-langkah Komite Kebijakan Sektor Keuangan dalam rangka menyehatkan bank itu, dan soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai lebih dari Rp6 triliun yang akhirnya diperoleh Bank Century. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya