Berita

Politik

Hatta Rajasa Dukung Penuntasan Century Agar Tak Jadi Beban Sejarah

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 19:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait megaskandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, paling cepat pemeriksaan terhadap salah satu Direktur World Bank itu akan dilakukan pada pekan depan.

Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa mendukung upaya KPK menuntaskan penyelidikan megaskandal bailout Bank Century supaya tidak menjadi beban sejarah. Bagaimanapun, kasus Century kini sudah masuk ke ranah hukum.

"Sekarang proses politiknya sudah selesai, dan proses hukum di KPK. Saya percaya kredibilitas KPK," ujar Hatta di gedung Bank Indonesia Cabang Denpasar, Rabu (27 /2).


Namun, ketua umum Partai Amanat Nasional itu enggan menomentari rencana KPK seperti disampaikan Ketua KPK Abraham Samad bahwa pihaknya akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan depan di Washington DC, Amerika Serikat.

"Saya tak perlu mengomentari pendapat Ketua KPK," demikian Hatta.

Pemeriksaan Sri Mulyani berlangsung di AS karena dia kini menjabat sebagai salah satu direktur Bank Dunia yang berkantor di Washington. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lebih mudah KPK menemui langsung Sri Mulyani ke AS ketimbang memanggil yang bersangkutan pulang ke Indonesia.

Dia menegaskan penyidik akan meminta banyak keterangan dari Sri Mulyani terkait jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada saat pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan. Termasuk akan mengkonfirmasi kabar adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sri Mulyani diketahui pernah mengirim tiga pucuk surat kepada SBY. Surat itu berisi laporan tentang kondisi Bank Century saat itu, langkah-langkah Komite Kebijakan Sektor Keuangan dalam rangka menyehatkan bank itu, dan soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai lebih dari Rp6 triliun yang akhirnya diperoleh Bank Century. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya