Berita

presiden sby/ist

Politik

Menanti Status Ibas dan Ibu Ani Setelah Terkuaknya Misteri Gebrak Meja SBY

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah sepatutnya  lembaga KPK menetapkan status hukum untuk Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas (Sekjen DPP Partai Demokrat) sebagai tersangka penerima uang hasil korupsi dan diadili seberat-beratnya.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan dasar kesaksian dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Selain itu, data dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan yang kini menjadi bahan pegangan KPK.

Menurut pengamat politik dari The Indonesian Reform, Martimus Amin, dalam perbincangan dengan salah satu stasiun televisi, Rabu dini hari (27/2), Anas Urbaningrum secara mengejutkan "membenarkan" keterangan Nazaruddin yang sebelumnya mengungkapkan perihal penerimaan duit dari Nazaruddin kepada anak bungsu Presiden SBY itu.


"Terkuak sudah tabir misteri dua kali gebrakan meja oleh SBY dalam pertemuannya dengan Nazaruddin pada 23 Mei 2011 di Cikeas. Kabarnya gebrakan meja SBY kedua membuat meja terpental," kata Martimus Amin, kepada wartawan, Rabu (27/2).

"Anas yang mengantar Nazaruddin (ke Cikeas) dan menyaksikan dengan mata dan kepala sendiri secara langsung peristiwa tersebut," tambah dia.

Kabarnya, emosi yang meluap dari SBY merupakan reaksi atas ancaman yang disampaikan oleh Nazaruddin langsung kepada SBY beberapa jam sebelum kabur ke luar negeri. Gebrakan meja SBY diduga terkait pernyataan Nazaruddin yang mengungkapkan bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas juga menerima uang.

"Maka akan terkuak pula misteri gerakan meja kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Cikeas dan kroni lainnya," kata Martimus.

Sesusai keterangan Nazaruddin, Ibu Negara Ani Yudhoyono juga telah menerima uang darinya sebesar US$ 5 juta, pemberian dari Pertamina.

Anas dalam perbincangan dengan salah satu stasiun televisi yang ditayangkan Rabu dini hari (27/2), menyatakan, pertemuan itu berlangsung pada pukul 11.00 malam. Selain Anas, Amir Syamsuddin selaku Sekretaris Dewan Kehormatan dan beberapa petinggi Demokrat juga hadir.

Nazaruddin datang ke Cikeas diantar Anas. Didesak soal kebenaran bahwa SBY marah karena Nazaruddin menyebut Ibas menerima uang, Anas enggan menjawabnya.

"Tanya ke Amir Syamsuddin saja karena beliau yang menanyakan aliran uang. Kalau hadits, rowahu (sandaran)-nya itu Pak Amir Syamsuddin. Dalam rapat itu saya hanya mendengarkan," ucap Anas.

Namun jika Amir Syamsuddin tak bersedia, Anas yang beberapa hari lalu menyatakan mundur dari kursi ketua umum Partai Demokrat mengatakan siap menjelaskan soal kemarahan SBY dalam kaitannya dengan cerita Nazaruddin itu.

"Kalau Pak Amir Syamsuddin tak mau menjelaskan, pemain penggantinya saya," ucap Anas.
 
Dalam catatan redaksi, Amir Syamsuddin yang adalah Menteri Hukum dan HAM, pernah membenarkan soal pertemuan ini. Menurut dia, pertemuan itu atas permintaan Nazaruddin namun SBY ingin pertemuannya dihadiri seluruh anggota Badan Kehormatan partai.

Dewan Kehormatan menyetujui pertemuan itu untuk mengklarifiksi tudingan-tudingan kepada Nazaruddin yang dituduh menerima Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah sebagai suap memuluskan proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Amir Syamsuddin membantah dalam pertemuan yang dihadiri lima anggota Dewan Kehormatan dan seorang panitera itu, SBY menggebrak meja. Dia menegaskan Nazaruddin tidak mengatakan Ani maupun Ibas Yudhoyono menerima suap Wisma Atlet. Alasan kemarahan SBY karena Nazaruddin tak bersedia mundur dari jabatannya di Demokrat seperti janjinya.  [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya