Berita

presiden sby/ist

Politik

Menanti Status Ibas dan Ibu Ani Setelah Terkuaknya Misteri Gebrak Meja SBY

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah sepatutnya  lembaga KPK menetapkan status hukum untuk Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas (Sekjen DPP Partai Demokrat) sebagai tersangka penerima uang hasil korupsi dan diadili seberat-beratnya.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan dasar kesaksian dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Selain itu, data dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan yang kini menjadi bahan pegangan KPK.

Menurut pengamat politik dari The Indonesian Reform, Martimus Amin, dalam perbincangan dengan salah satu stasiun televisi, Rabu dini hari (27/2), Anas Urbaningrum secara mengejutkan "membenarkan" keterangan Nazaruddin yang sebelumnya mengungkapkan perihal penerimaan duit dari Nazaruddin kepada anak bungsu Presiden SBY itu.


"Terkuak sudah tabir misteri dua kali gebrakan meja oleh SBY dalam pertemuannya dengan Nazaruddin pada 23 Mei 2011 di Cikeas. Kabarnya gebrakan meja SBY kedua membuat meja terpental," kata Martimus Amin, kepada wartawan, Rabu (27/2).

"Anas yang mengantar Nazaruddin (ke Cikeas) dan menyaksikan dengan mata dan kepala sendiri secara langsung peristiwa tersebut," tambah dia.

Kabarnya, emosi yang meluap dari SBY merupakan reaksi atas ancaman yang disampaikan oleh Nazaruddin langsung kepada SBY beberapa jam sebelum kabur ke luar negeri. Gebrakan meja SBY diduga terkait pernyataan Nazaruddin yang mengungkapkan bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas juga menerima uang.

"Maka akan terkuak pula misteri gerakan meja kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Cikeas dan kroni lainnya," kata Martimus.

Sesusai keterangan Nazaruddin, Ibu Negara Ani Yudhoyono juga telah menerima uang darinya sebesar US$ 5 juta, pemberian dari Pertamina.

Anas dalam perbincangan dengan salah satu stasiun televisi yang ditayangkan Rabu dini hari (27/2), menyatakan, pertemuan itu berlangsung pada pukul 11.00 malam. Selain Anas, Amir Syamsuddin selaku Sekretaris Dewan Kehormatan dan beberapa petinggi Demokrat juga hadir.

Nazaruddin datang ke Cikeas diantar Anas. Didesak soal kebenaran bahwa SBY marah karena Nazaruddin menyebut Ibas menerima uang, Anas enggan menjawabnya.

"Tanya ke Amir Syamsuddin saja karena beliau yang menanyakan aliran uang. Kalau hadits, rowahu (sandaran)-nya itu Pak Amir Syamsuddin. Dalam rapat itu saya hanya mendengarkan," ucap Anas.

Namun jika Amir Syamsuddin tak bersedia, Anas yang beberapa hari lalu menyatakan mundur dari kursi ketua umum Partai Demokrat mengatakan siap menjelaskan soal kemarahan SBY dalam kaitannya dengan cerita Nazaruddin itu.

"Kalau Pak Amir Syamsuddin tak mau menjelaskan, pemain penggantinya saya," ucap Anas.
 
Dalam catatan redaksi, Amir Syamsuddin yang adalah Menteri Hukum dan HAM, pernah membenarkan soal pertemuan ini. Menurut dia, pertemuan itu atas permintaan Nazaruddin namun SBY ingin pertemuannya dihadiri seluruh anggota Badan Kehormatan partai.

Dewan Kehormatan menyetujui pertemuan itu untuk mengklarifiksi tudingan-tudingan kepada Nazaruddin yang dituduh menerima Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah sebagai suap memuluskan proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Amir Syamsuddin membantah dalam pertemuan yang dihadiri lima anggota Dewan Kehormatan dan seorang panitera itu, SBY menggebrak meja. Dia menegaskan Nazaruddin tidak mengatakan Ani maupun Ibas Yudhoyono menerima suap Wisma Atlet. Alasan kemarahan SBY karena Nazaruddin tak bersedia mundur dari jabatannya di Demokrat seperti janjinya.  [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya