.Juni nanti, pemerintah DKI Jakarta berencana menerapkan aturan kendaraan nopol (nomor polisi) ganjil-genap di sejumlah jalan protokol Ibukota. Rencana ini dinilai diskriminatif karena condong menguntungkan kalangan menengah atas.
Ketua Masyarakat TransÂporÂtasi Indonesia (MTI) Danang PaÂriÂkesit menilai rencana penerapan nopol ganjil-genap tidak akan efektif mengurai kemacetan. Soalnya, renÂcana tersebut tak didukung sarana dan prasarana transportasi massal.
Menurut dia, jika rencana ini diÂterapkan akan ada jutaan warga yang sulit masuk Ibukota. JuÂtaan warga yang kesulitan maÂsuk Jakarta adalah golongan ekoÂnomi menengah bawah yang hanya memiliki satu alat transÂportasi pribadi.
“Ini kebijakan diskriminatif. KeÂlompok ekonomi menengah ke atas yang punya kendaraan priÂbadi banyak mungkin senang, tapi yang punya satu kendaraan paÂsÂti keÂsulitan,†katanya, kemarin.
Danang mengatakan, di hari kerÂja ada 4,5 juta warga yang berÂasal dari wilayah Bogor, Depok, TaÂngerang dan Bekasi (BoÂdeÂtaÂbek) memasuki wilayah JaÂkarta. Dengan kondisi sarana dan prasarana tranportasi massal yang ada saat ini, tidak cukup menÂcover kegiatan jutaan warga terÂsebut.
“Paling tidak dengan kebijakan ini akan ada 2 juta orang yang kesulitan masuk Jakarta. Mereka akan telantar,†ujarnya.
Danang mengatakan, fasilitas moda transportasi di Jakarta, seÂperti bus, kereta api dan busway jumÂlahnya masih terbatas. PaÂdahal, kata dia, setidaknya dibuÂtuhÂkan sekitar 10.000 bus baru dan penambahan jadwal kereta api untuk mengakomodasi jutaan warga yang akan masuk Jakarta.
Kata dia, jika kebijakan nopol genap-ganjil dipaksakan, maka perÂekonomian nasional bisa terÂgangÂgu. Sebab, jutaan warga yang punya mata pencaharian di ibuÂkota kesulitan bergerak. “ApaÂbila mobilitas warga yang bekerja di Jakarta terganggu, ini bisa menggangu perekonomian naÂsional,†ingatnya.
Danang mengingatkan, selain belum siapnya sarana dan praÂsaÂrana transportasi massal. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengawasi aturan nopol genap-ganjil juga masih belum meÂnunjang. SDM untuk meÂngawasi kebijakan, baik dari KeÂpolisian ataupun Dinas PerÂhubungan masih terbatas.
“Kebijakan ini tak cuma berÂimplikasi fatal terhadap mobilitas warga, tapi juga berimplikasi melanggar hak asasi warga dalam berkendara,†bebernya.
Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), SugiÂyanÂto meyakini program pembatasan kenÂdaraan berdasarkan genap ganjil tidak akan efektif. Kata dia, pembatasan kendaraan ganjil- genap di kota-kota besar seperti Mexico City, Roma, Beijing dan Athena tidak berhasil karena merugikan warga.
Apalagi Jakarta, yang belum memiliki transportasi massal yang baik dan terintegrasi.
“Ini kebijakan lucu. Kota yang transÂportasinya baik saja gagal. Masak transportasi Jakarta yang kacau beÂgini mau pakai genap-ganjil. Lalu warga yang belum meÂneÂmukan alternatif untuk transÂportasi massal mau mengÂguÂnaÂkan transportasi apa?†sindirnya.
Sugiyanto menilai kebijakan ganjil-genap yang akan diberÂlaÂkukan di Jakarta terkesan asal jadi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kajian terÂlebih dahulu sebelum melaÂkukan uji coba.
Dia mengingatkan, jika diteÂruskan sistem ganjil-genap akan memÂbuka peluang tindakan peÂnipuan duplikasi nomor plat mobil. Tidak hanya itu, rumah tangÂga yang lebih mampu akan menggunakan alternatif nomor kendaraan, serta menimbulkan peluang penambahan kendaraan bermotor bagi rumah tangga mamÂpu untuk mendapatkan dua nomor plat kendaraan yang ganjil dan genap.
“Ujung-ujungnya mobil tetap baÂnyak juga. Yah macet-macet juga. Nanti hanya orang kaya yang berhak menikmati jalanan JaÂkarta. Ini bisa memicu konflik soÂsial,†tegasnya.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono mengakui peÂnerapan kebijakan nomor ganjil-genap masih terkendala. Selain moda transportasi massal belum memadai, proses pemindahan data dari manual menjadi elekÂtronik atau yang biasa disebut Electronic Registration and IdenÂtification (ERI) untuk mengawasi pemberlakuan genap-ganjil beÂlum memadai.
Menurut Wahyono, dengan sisÂtem elektronik akan memÂperÂmuÂdah pihak kepolisian meÂngawasi pelanggaran di laÂpangÂan. Jika pengawasan dilaÂkuÂkan secara manual, SDM KeÂpolisian tidak memungkinkan. “ PemÂberlakuan ini tidak akan berÂhasil jika diÂlaÂkukan secara maÂnual,†cetusnÂya.
Mending Urus Proyek MRT Dan MonorelAhmad Husein Alaydrus, Anggota DPRD DKIJika penerapan nomor ganjil-genap tetap dipaksakan hanya akan memicu protes dari maÂsyaÂrakat. Kebijakan ganjil-geÂnap tidak akan bisa jadi soÂlusi jangka pendek untuk meÂngÂatasi kemacetan di DKI JaÂkarta, apalagi solusi jangka panjang. Ingat ini ibu kota, semua orang berhak memiliki, ini bukan Solo.
Jujur saja kendala utama yang dihadapi untuk meÂwuÂjudkan sistem ganjil-genap ada dua. Pertama, belum terÂseÂdiaÂnya sarana dan prasarana peÂnundang yang memadai, serta potensi pelanggaran hukum, misalnya dengan memalsukan pelat nomor atau dengan meÂmalsukan stiker ganjil-genap.
Kedua, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilaÂkuÂkan Pemprov DKI terÂhaÂdap warga Jakarta itu sendiri. KenÂdaraan mereka beli dari hasil kerja keras sendiri, lalu meÂreka juga membayar paÂjakÂnya setiap habis masa berlaku. MaÂsak mereka tidak boleh mengÂÂguÂnakan kendaraan itu. Ini disÂkriminatif.
Penerapan ganjil-genap haÂnya menguntungkan maÂsyaÂraÂkat golongan ekonomi kaya, karena mereka memiliki mobil lebih dari satu. Sementara maÂsyarakat ekonomi menengah yang hanya memiliki mobil satu akan dirugikan.
Daripada menerapkan ganjil-genap, lebih baik pemerintah DKI segera merampungkan proyek MRT (Mass Rapid Transportation) dan monorel. Kedua proyek tersebut meruÂpaÂkan bentuk peningkatan kuaÂlitas alat transportasi massa. Apabila kedua proyek tersebut segera diselesaikan, dengan sendirinya kemacetan akan terurai karena masyarakat Jakarta akan beralih ke moda transportasi massa.
Selama ini sebenarnya sudah banyak warga yang meningÂgalÂkan kendaraannya, untuk keÂmuÂdian beralih ke kereta api dan transÂjakarta.
Tengok saja dilaÂpangan keÂreta api dan transÂjakarta padat sekali saat jam beÂrangkat dan puÂlang kantor. JaÂdi kalau ada alternatif lain angÂkutan yang bagus, pasti maÂsyarakat juga akan berfikir untuk mengÂguÂnakannya.
Pemerintah DKI juga sebaikÂnya segera mematangkan proÂyek enam ruas jalan tol.
Proyek tersebut akan efektif meÂngurangi kemacetan, mengingat selama ini kurangnya ruas jalan juga menjadi kendala utama menyebab kemacetan.
Selama ini kan jumlah kenÂdaraan tidak sebanding dengan ruas jalan yang tersedia. Tapi tenÂtunya kosep ini harus diÂmaÂtangkan betul, dan juga harus diawasi ketat karena akan meÂnyeÂdot dana yang besar.
Mulai Operasi Paling Cepat Akhir Bulan JuniUdar Pristono, Kepala Dinas PerhubunganMasih butuh waktu memÂÂpersiapkan sarana penunÂjang jika ingin kebijakan pemÂbatasan kendaraan berÂmotor berdasarkan genap-ganjil terÂlakÂsana.
Kita membutuhkan stiker. Striker itu membutuhkan angÂgaran dan waktu pembuatan. Stiker ini perlu untuk memÂperÂmudah aparat melaÂkuÂkan pengawasan.
Ada dua jenis stiker yang akan dikeluarkan Dinas PerÂhubungan, yaitu stiker berÂwarÂna merah untuk kendaraan berplat nomor genap dan warna hijau untuk yang ganjil. Stiker ini nantinya ditempelkan pada plat nomor kendaraan.
Molornya penetapan APBD DKI 2013 membuat Dishub tidak dapat mencetak stiker seÂsuai jadwal. Saya memÂperÂkirakan pengadaan stiker baru dapat diselesaikan pada akhir Mei mendatang. Karena itu kami perkirakan akhir Juni, setelah Ulang Tahun DKI, keÂbijakan ini baru bisa diÂteÂrapkan.
Dana yang dianggarkan unÂtuk pembuatan stiker ini, menÂcapai Rp 12,5 miliar untuk seÂbaÂnyak 3,5 juta kendaraan.
SeÂlain pemÂbuatan stiker, Dishub DKI JaÂkarÂta juga terus meÂlaÂkukan kaÂjian terkait dengan kaÂwasan yang akan diberÂlakukan serÂta jam pemÂberlaÂkuÂkan. [Harian Rakyat Merdeka]