Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, memuji diversifikasi bidang usaha yang dijalani Koperasi Karyawan Nusa 3, Medan, Sumatera Utara.
Syarif Hasan bertemu para pengurus koperasi di kantor Kopkar Nusa 3, Jalan Sei Batanghari, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa siang (26/2).
Menurutnya, pengelolaan harus tetap dipelihara sehingga cita-cita mulia semua karyawan bisa punya rumah dan karyawan pensiun bisa dikaryakan, terwujud. "Mereka (pensiunan) masih bisa produktif. Kalau tak ada kegiatan, mereka akan cepat 'selesai'," ucapnya bercanda.
Namun dia memberi catatan, jangan semua unit usaha yang diambil Kopkar. Menurutnya, Kopkar juga punya kewajiban membina usaha-usaha kecil. "Sayang, kalau ada potensi di masyarakat yang sebenarnya mampu, tapi dambil semua oleh kita (koperasi)," ucapnya.
Syarif Hasan tak menginginkan adanya monopoli usaha oleh koperasi. Dia tegaskan, masyarakat butuh perlindungan dan masyarakat perlu dibagikan usaha-usaha kecil.
"Kalau usaha semacam mini market, serahkan saja ke masyarakat. Yang terlalu kecil-kecil, kita jangan ikut masuk. Pengadaan beras juga jangan diambil. Kita harus bisa sadari kalau kita di posisi kecil bagaimana rasanya," ujar dia.
Menurutnya, para pengusaha kecil membutuhkan bimbingan. Itu merupakan bagian dari nilai kebersamaan.
"Usaha sewa alat berat, SPBU, perkebunan, perumahan, itu usaha yang bagus diambil. Lebih baik koperasi pikirkan yang lebih besar. Misalnya buka kebun, kalau kebun sudah besar, unit usaha lain diberikan ke rakyat kecil," pintanya.
Dia pun menilai positif diversifikasi usaha, tapi Kopkar harus hati-hati.
"Penyakit orang Indonesia adalah tidak pernah memakai kacamata kuda. Mudah ikut-ikutan bikin usaha yang dibuat oleh orang lain," sindirnya.
Koperasi Nusa 3, kata dia, seharusnya bukan lagi pada level "minta dibina", melainkan sudah bisa membina usaha-usaha mikro.
"Jangan selalu minta bantuan direksi PTPN 3. Soal duit maunya sama pemerintah, maunya hibah, maunya dana bergulir. Cobalah sekali-sekali secara profesional dalam diversifikasi usaha. Level kita sama dengan yang lain, tapi tetap koperasi bentuknya," sarannya.
Koperasi Karyawan Nusa 3 beranggotakan seluruh karyawan aktif di PTPN 3. Dan hingga kini sudah mengembangkan 54 unit usaha yang berbeda.
Koperasi ini dirancang mandiri dan profesional, sehingga punya badan hukum terpisah dari PTPN 3. Namun, anggotanya adalah karyawan yang tak terpisah dari PTPN 3. Dana mandiri yang diperoleh Kopkar murni berasal dari investasi anggota yang jumlahnya mencapai sekitar 27 ribu anggota.
[zul]