Berita

Politik

KPU Dituding Jilat Ludah Sendiri

SENIN, 25 FEBRUARI 2013 | 22:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahudin menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjilat ludahnya sendiri terkait keputusan menolak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2014.

"Kita jelas akan bertanya mengapa KPU menjilat ludahnya sendiri. Apakah memang demikian kualitas komisioner KPU, atau karena ada desakan pihak tertentu sehingga bersikap membangkang," kata Said dalam Diskusi Tajam bertajuk “Evaluasi Penyelenggara Pemilu” di kantor Redaksi PenaOne.com, Jalan Haji Ten IV No 6 Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (25/2).

Said mengatakan, penolakan KPU atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadikan PKPI sebagai peserta pemilu 2014 merupakan pembangkangan hukum dan secara substansi sangat keliru. Padahal, KPU sudah menyatakan secara terbuka kepada publik, bahwa perubahan keputusan KPU (yang menetapkan 10 parpol peserta Pemilu) dapat berubah dengan adanya keputusan Bawaslu.


Dia mengingatkan dalam rapat pleno yang digelar pada 8 Januari 2013, Ketua KPU Husni Kamil menyatakan bahwa perubahan keputusan KPU dapat dilakukan berdasarkan keputusan Bawaslu, keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atau putusan Mahkamah Agung (MA).

"Sekarang menjilat ludahnya sendiri dengan membangkang putusan Bawaslu terkait diloloskannya PKPI. Ini kan pembangkangan yang salah secara substansi," kata Said.

Karenanya Said meminta Bawaslu tidak diam dan perlu melaporkan sikap KPU ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena KPU telah melanggar secara administrasi.

Sementara itu pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan  (abuse of power) karena tidak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu tahun 2014 mendatang.

"Saya menduga KPU melakukan abuse of power karena tidak menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu tahun 2014 mendatang," katanya.

Menurutnya, KPU jangan mau dikatakan "sakit jiwa" karena hanya dengan begitu KPU bisa lolos dari jeratan hukum.

"Ini sesuai dengan pasal 44 KUHP," tegas Mompang.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, wartawan Metro TV Kenorton Hutasoit, koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahudin, ahli hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Mompang Panggabean, wartawan Media Indonesia Muhammad Fauzi, wartawan Suara Merdeka Hartono Harimurti, wartawan newskabar.com Teguh Budi Rahayu. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya