Berita

Politik

Martin Hutabarat: Tidak Adil, Hapus Saja Uang Pensiun Seumur Hidup DPR

KAMIS, 21 FEBRUARI 2013 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aturan yang memberikan fasilitas uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR haru dikaji kembali.

"Itu tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Bayangkan, ada anggota DPR masih muda, 28 tahun umurnya, tiba-tiba dia minta berhenti untuk sekolah ke luar negeri, padahal dia belum setahun menjadi anggota DPR, lalu mendapat hak itu," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Kamis (21/2).

Dia tambahkan, anggota Dewan yang masih muda itu tak peduli kinerjanya tak becus, bahkan belum pernah didengar wartawan bicara di rapat Komisi DPR, tapi karena pernah bertugas di DPR, lalu mendapat pensiun seumur hidup, bisa sampai 50 tahun lagi.


"Ini kan tidak adil. UU yang mengatur pensiun DPR itu harus ditinjau dan diperbaiki. Lebih baik anggota DPR yang pensiun diberikan uang kehormatan seperti uang pesangon, yang jumlahnya disesuaikan dengan lamanya bertugas di DPR," ucap politisi Partai Gerindra itu.

UU 12/1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara, mengatur uang pensiun selain gaji dan tunjangan.

Dana pensiun diberikan kepada anggota DPR dengan nilai yang berbeda-beda tergantung rentang waktu masa bakti menjadi wakil rakyat.

Tetapi, fasilitas menggiurkan itu tidak pandang bulu. Karena, diberikan kepada anggota Dewan yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis. Hal tersebut diatur dalam UU MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3).[ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya