Kondisi yang tidak kondusif di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak kunjung usai. Hal itu yang membuat anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Dr. Albert Hasibuan, untuk mengagendakan kunjungan ke kantor Komnas HAM hari ini.
Di beberapa media massa kemarin, Albert bahkan menyatakan bakal memboyong beberapa mantan anggota Komnas HAM yang prihatin terhadap keadaan Komnas HAM saat ini.
Namun, rencana itu menuai penolakan dari dalam Komnas HAM. Salah seorang komisioner, Natalius Pigai, mengatakan, Albert Hasibuan datang ke Komnas HAM tanpa undangan dan agenda resmi.
"Saya memandang Bapak Albert saat ini tidak sekedar tokoh senior HAM, tapi juga Dewan Pertimbangan Presiden RI melekat padanya. Kedatangan Beliau ke kantor Komnas HAM akan lebih elok bila Beliau bertemu kami secara formal melalui surat resmi dengan agenda resmi bidang pemajuan dan penegakan HAM," kata pria asal Papua itu dalam rilisnya beberapa saat lalu (Rabu, 20/2).
Di situasi saat suasana internal Komnas HAM belum kondusif, kedatangan Albert rentan dimaknai sebagai bentuk intervensi institusi Kepresidenan Ke Komnas HAM, dan hal itu jelas bertentangan dengan UU 39/1999, The Paris Principle dan Kepres 48/ 2001 tentang Indepensi Komnas HAM RI.
Menurutnya, adalah lebih baik bila anggota Wantimpres itu mengirim surat resmi ke Komnas HAM bila ingin bertemu sebagai aturan tata krama dan etika organisasi pemerintah dengan agenda kerja jelas sesuai misi komnas HAM, misalnya: pembentukan peradilan HAM, Peradilan HAM adhoc, penuntasan kasus-kasus HAM yang terhenti di Kejaksaan, minimalisasi pelanggaran HAM oleh institusi negara seperti TNI dan Polri serta Kapala Daerah.
"Sikap ini tentu saya sampaikan sesuai amanat yang telah saya emban sebagai komisioner Komnas HAM untuk menjaga marwah organisasi Komnas HAM RI yang independen. Oleh karena itu, saya tegas menolak kedatangan Dr. Albert Hasibuan Sebagai Dewan Pertimbangan Presiden," tuturnya.
Independensi Komnas HAM RI, yang telah diakui dunia dengan Predikat A, menurutnya mesti tetap dipertahankan.
"Bila Bapak Dr. Albert mau bertemu, saya usul bertemu di luar tempat tersendiri, bukan di Komnas HAM maupun Istana dengan biaya pribadi kita masing-masing," tandasnya.
Masalah internal Komnas HAM bermula dari rapat pleno pada awal Januari lalu yang berisi perdebatan seputar tuntutan agar jabatan pimpinan Komnas HAM yang semula ditetapkan 2,5 tahun diubah menjadi satu tahun.
Namun, akhirnya, alasan kolektif kolegial di balik perdebatan itu malah menjurus ke soal kesenjangan fasilitas antara komisioner yang menjadi anggota dan ketua antara lain menyangkut mobil dinas.
[ald]