Berita

yan herizal/ist

Politikus PKS Puji Aturan Pembatasan Waralaba

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 16:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 7 Tahun 2013 (Permendag 7/2013) tentang pembatasan waralaba restoran, dianggap memiliki momentum tepat untuk meningkatkan pertumbuhan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam bisnis waralaba restoran dan pemerataan ekonomi nasional.

Itu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI, Yan Herizal, mengingat saat ini Indonesia mengalami peningkatan pertumbuhan kelas menengah yang sangat pesat.

Bagaimanapun juga, peningkatan jumlah kelas menengah di berbagai negara berkembang telah membuat tren konsumsi dalam negeri meningkat. Sehingga diharapkan para pengusaha UKM akan mengalami dampak positif dalam bisnis kuliner ini.


"Kelas menengah penduduk Indonesia sangat pesat perkembangannya. Selama ini berperan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi melalui tingkat konsumsinya mengingat konsumsi kelas menengah ini telah menyumbang 70 persen dari pertumbuhan ekonomi. ” katanya dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Selasa (19/2).

Selain berdampak pada peningkatan pendapatan para pengusaha UKM, peraturan yang mewajibkan pemilik waralaba restoran di atas 250 gerai untuk menggandeng pengusaha lokal berskala kecil dan menengah itu, juga bisa meningkatkan pemerataan ekonomi.  

Melalui perturan itu, para pengusaha berskala kecil dan menengah tidak harus memiliki modal yang amat besar untuk membuka gerai waralaba restoran.

Selama ini, faktor ketiadaan modal adalah salah satu penghambat keikutsertaan para pengusaha berskala kecil dan menengah untuk ikut serta dalam bisnis waralaba restoran.

"Dengan adanya pertaruran pembatasan waralaba, maka mereka yang modal kecil dapat ikut serta," pungkas politisi PKS ini. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya