Berita

Bentrok Kendari Dipicu KPK Lamban Usut Korupsi Gubernur Nur Alam

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 06:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Bentrok antara mahasiswa dan masyarakat dengan Polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara kemarin terjadi akibat Komisi Pemberantasan Korupsi tidak kunjung menindaklanjuti laporan korupsi yang dilakukan Gubernur Nur Alam.

Bentrok antara mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Sultra (ARMST) dengan polisi ini mengakibatkan tiga mobil plat merah terbakar dan 15 mahasiswa dan warga ditangkap.

"Lambannya penyikapan KPK terhadap pengaduan berikut berbagai barang bukti yang sudah dilakukan berkali-kali sejak 2010 mengenai dugaan korupsi Gubernur Nur Alam melahirkan pertanyaan sekaligus kemarahan masyarakat dan mahasiswa," terang Ketua BEM Universitas Haluoleo Kendari, Syawal Riyaman, Senin malam (18/2).


Laporan korupsi yang dimaksud adalah korupsi yang dilakukan Gubernur Nur Alam dengan modus pungutan liar (Pungli) dengan kedok Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) yang berlaku sejak 2010 melalui Pergub No 8/2010. Ditaksir dana Rp 2 triliun tiap tahun didapat dari pungli ini.

Syawal meminta KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad segera menyikapi laporan masyarakat dengan segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam agar peristiwa yang sama tidak kembali terjadi.

"Kami juga mendesak agar aparat kepolisian tidak bertindak represif dan bebaskan semua masyarakat dan warga yang ditahan," demikian Syawal. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya