Berita

ilustrasi

Selain Mentan Suswono, KPK Juga Panggil Dirut PT Indoguna Utama

SENIN, 18 FEBRUARI 2013 | 11:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian, Suswono, sebagai saksi dalam perkara suap kuota daging impor untuk PT Indoguna Utama (IU).

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabwo, menerangkan, pihaknya juga akan memeriksa tiga nama penting yang menjadi target pemeriksaan penyidik. Mereka adalah Maria Elizabeth Liman (Direktur Utama PT Indoguna Utama), Elda Devianne Adiningrat (Direktur PT Radina Niaga Mulia). Serta dua orang pihak swasta Jerry Roger dan Soewarso Martomihardjo.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya.


Tiga dari empat saksi di atas berstatus sudah dicegah bepergian ke luar negeri yakni, Maria, Elda, dan Jerry.

Untuk Maria Elizabeth, Dirut PT Indoguna ini menjadi penting lantaran dua anak buahnya di Indoguna, Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi tertangkap tangan tengah menyuap Luthfi Hasan melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, Maria juga turut hadir dalam pertemuan antara Mentan Suswono dan Luthfi di Medan terkait pembahasan kuota impor daging.

Sementara Elda Devianne, dia disebut-sebut berperan penting dalam usaha pertanian karena pernah menjabat Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Dia diduga kenal baik dengan Mentan. Bahkan, rumah Elda di daerah Mampang pernah digeledah oleh KPK.

Sedangkan untuk Jerry Roger, sampai saat ini belum diketahui apa kaitannya dengan kasus. Meskipun dirinya juga sudah dicegah, namun KPK hanya menyebut Jerry sebatas pihak swasta. Begitu juga dengan Soewarso.

KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. Suap Rp 1 milliar tersebut diduga sebagai uang muka dari total Rp 40 milliar yang diberikan. Keempatnya sudah dijebloskan di Rumah Tahanan terpisah. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya