Berita

Titi Rajo Bintang

Blitz

Titi Rajo Bintang & Wong Aksan, Kompak Absen, Gagal Berdamai

JUMAT, 15 FEBRUARI 2013 | 09:09 WIB

Sidang perceraian Titi Rajo Bintang dengan Wong Aksan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berlanjut kemarin. Agenda sidang adalah mediasi kedua belah pihak. Namun baik Titi maupun Wong Aksan tidak hadir dalam sidang.

“Titi nggak hadir karena ada keperluan keluarga,” ujar kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhar.

Seperti Aksan, tak terlihat pula tim kuasa hukum sang drummer. Padahal menurut Rudhi, kehadiran keduanya penting untuk mediasi. “Pada prinsipnya keduanya harus hadir untuk mediasi. Tampaknya beliau (Wong Aksan) tidak akan hadir,” ujarnya.


Diduga, Aksan sudah menandatangani surat persetujuan perceraian yang diajukan oleh Titi. Hingga, tidak perlu lagi hadir di persidangan.

Saat dikonfirmasi, Rudhi menolak untuk mengungkapkan kemungkinan tersebut. “Sesuai dengan pasal 80 UU Pengadilan Agama, perkara perceraian ini kan tertutup ya, jadi saya tidak bisa cerita soal materi dan surat menyurat di dalam pengadilan,” kelitnya.

Ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perceraian memang bisa mempercepat proses perceraian.

Seperti yang terjadi saat perceraian artis Lyra Virna dan Eric Scada. Eric yang disebut-sebut sudah sepakat dengan permintaan cerai Lyra, tak hadir di tiga sidang perdana, hingga hakim langsung memutus perkara tersebut secara verstek (Putusan tanpa kehadiran tergugat).

Dalam jumpa pers, Titi menilai semua pasangan suami istri pada dasarnya tak ingin bercerai. Itu pula yang kini dirasakan dia dan suami. “Dulu kami nggak pernah berpikir untuk pisah saat menikah. Seiring jalannya waktu, kita ada di titik untuk nggak bisa di jalan yang sama lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Titi berharap keputusan untuk bercerai merupakan jalan yang terbaik. Dia juga meminta doa dari masyarakat agar diberi ketenangan selama proses cerainya berjalan di pengadilan. “Mudah-mudahan ini pelajaran buat kami,” katanya.

Selesai jumpa pers Titi tidak melayani pertanyaan para pewarta. “Maaf saya tidak melayani tanya jawab,” tuntasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya