Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini memimpin penandatanganan pakta integritas yang ditelurkan Majelis Tinggi Partai di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat VII, Jakarta Pusat (Kamis petang, 14/4).
"Kami akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Ini adalah kelanjutan dari penandatanganan pakta integritas 10 Februari lalu di Cikeas. Kebetulan saya sendiri waktu itu tak bisa hadir," katanya sebelum penandatanganan.
Sementara, lanjutnya, sebagian besar jajaran DPP juga belum melakukan karena forumnya terbatas. Yang hadir pada kala penandatangan di Cikeas hari Minggu lalu itu adalah Majelis Tinggi, petinggi partai lainnya dan para ketua DPD.
"Pada saat bersamaan sekarang sedang berjalan proses sama di level DPD dan DPC seluruh Indonesia sehingga penandatanganan pakta ini jadi gerakan nasional kader-kader Demokrat di berbagai tingkatan," jelasnya.
Dia garisbawahi bahwa pakta ini sesungguhnya adalah penegasan komitmen idealisme dan etika Partai Demokrat yang harus dipegang teguh sebagai panduan sikap dan perilaku politik dari kader-kader Demokrat di seluruh Indonesia dan di seluruh tingkatan.
Inilah 10 butir isi pakta integritas tersebut:
1. Akan senantiasa
menjaga kinerja dan integritas untuk mensejahterakan masyarakat bangsa
dan negara serta senantiasa menjaga nama baik PD dengan penuh kesadaran
dan tanggungjawab saya akan terus menjunjung tinggi sebagai kader PD
yang bersih cerdas dan santun.
2. Dalam menjalankan tugas dan
pengabdian saya utamanya dalam melayani masyarakat, saya akan senantiasa
adil dan bekerja untuk semua dan tidak akan pernah menjalankan yang
diskrimintatif, agama etnik, gender dan perbedaan yang lain.
3.
Sesuai dengan ideologi dan platform PD dengan sungguh-sungguh saya akan
terus menjalankan dan memperukat persatuan harmoni dan toleransi
kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, UUD
45 NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
4. Demi tercipatanya rasa
keadilan dan semangat untuk semua saya akan bekerja sangat keras untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat yang miskin dan belum sejahtera
dengan langkah program aksi dan nyata. Semua program rakyat selama ini
akan tetap saya pertahankan dan akan tingkatkan di masa mendatang.
5.
Sebagai kader PD saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi,
hukum dan segala peraturan yang berlaku. Sebagai cermiman prilaku saya,
patuh dan taat kepada kode etik partai sebagai kode yang patuh amanah.
6.
Sebagai kader PD yang kini sedang menjalankan tugas di legislatif,
pusat dan daerah, saya akan pegang teguh moral dan profesi dan tugas
pemerintahan yang baik Good Government, responsif dan bekerja sekuat
tenaga untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
7. Sebagai
pejabat publik saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan
korupsi termasuk suap yang merugikan negara, serta narkoba, asusila dan
pelanggaran berat dsb. Bila ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa
maka sesuai kode etik yang ditetapkan pada 24 Juli 2011, maka saya akan
menerima sanksi yang ditetapkan PD.
8. Bila saya ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus korupsi saya bersedia mengundurkan diri
dari jabatan saya di PD atau siap diberhentikan menurut keputusan dari
DK Partai.
9. Sebagai pejabat negara dan publik serta sebagai
bentuk dukungan saya terhadap gerakan pemberantasan korupsi saya
bersedia menyerahkan data kekayaan saya kepada DK partai beserta NPWP
saya.
10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan
penyimpangan pelaksanaan APBN dan APBD maka saya yang bertugas menjabat
eksekutif atau legislatif maka saya berjanji untuk tidak melakukan
penyimpangan, saya siap menerima sanksi organisasi bila saya melakukan
penyimpangan dari apa yang saya janjikan. [ald]