Berita

jeirry sumampow

Politik

Jelas, DPR yang Arogan Mengintervensi Penyelenggara Pemilu

RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 20:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kuat dugaan bahwa KPU sudah diintervensi oleh parlemen. Hal itu karena KPU menolak melaksanakan putusan rekomendatif Bawaslu yang memenangkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Keputusan KPU Nomor 5/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014.

"Hal itu bisa kita lihat dari opini beberapa anggota Komisi II DPR yang sudah dipublikasikan di media massa dan apa yang terjadi di Rapat Konsultasi Komisi II dengan KPU dan Bawaslu pada Senin malam (11 Februari lalu)," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow, dalam siaran persnya, Rabu (13/2).

Dalam Rapat Konsultasi tersebut semua anggota DPR mendukung sikap KPU dan mencerca putusan Bawaslu. Karena itu, maka dalam hal ini KPU perlu diperiksa atas dasar dugaan melakukan pelanggaran etik.


Jeirry mengatakan, semestinya sebuah proses Pemilu harus berlangsung secara bebas, tanpa intervensi. Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) pun harus bekerja secara mandiri dan tak boleh dipengaruhi oleh siapapun.

Menurutnya lagi, ada jaminan konstitusi. Pasal 22 E ayat (5) UUD 1945 menyatakan bahwa "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri."

Karena itu, dalam kasus seperti ini, tak semestinya parlemen melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

"Kami menilai bahwa apa yang dilakukan parlemen dalam rapat konsultasi tersebut adalah bentuk arogansi DPR dan sudah bisa dikategorikan sebagai intervensi parlemen terhadap proses pemilu," terangnya.

DPR tidak boleh terus memposisikan diri sebagai "pemilik" UU. DPR adalah pembuat UU, bukan pemilik. Setelah UU dibuat oleh DPR dan disahkan, maka UU tersebut sudah menjadi milik publik, bukan DPR. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya