Berita

anas-sby/ist

Politik

KRISIS DEMOKRAT

Anas Urbaningrum: Alasan KLB Tidak Benar dan Tidak Tepat

KAMIS, 07 FEBRUARI 2013 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Semua partai politik, tak terkecuali Partai Demokrat, memiliki aturan tentang bagaimana seorang ketua umumnya bisa dilengserkan. Aturan tersebut merupakan aturan yang halal dalam sebuah organisasi. Khusus di Partai Demokrat hal itu diputuskan melalui forum Kongres Luar Biasa.

Begitu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada pers, Kamis (7/2), menanggapi desakan sebagian kecil kalangan Demokrat agar dirinya dilengserkan.

Namun Anas menilai, alasan pelengseran dirinya lewat KLB tidaklah benar. Misalnya hanya karena sering disebut-sebut terlibat proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang yang kini sedang ditangani KPK.


"Kalau disebut-sebut itu namanya status opini, namanya disebut-sebut. Status hukum didorong-dorong tapi faktanya tidak ada. Saya tegaskan tidak ada urusan dengan yang dituduh-tuduhkan itu. Itu clear," kata Anas.

Alasan karena ada persepsi maraknya pemberitaan status hukum di KPK memberatkan Demokrat, bagi Anas, juga tidak tepat. Tidak bisa sebuah persepsi dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan organisasi.

Kalau persepsi dijadikan patokan di dalam pengambilan keputusan maka persepsi akan jadi raja, pangkatnya di atas konstitusi partai. Tentu kan tidak boleh seperti itu. Kalau menjadikan persepsi di atas konstitusi maka itu masalah besar. Jadi partai itu belum establish, masih butuh belajar," demikian Anas. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya