Berita

Siti Zuhro: Tuntutan Kenaikan Upah harus Proporsional

SELASA, 05 FEBRUARI 2013 | 01:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia akan menghadapi gelombang pengangguran yang luar biasa apabila pengusaha terus dituntut untuk menaikkan upah buruh. Investor bisa lari ke negeri lain.

Demikian disampaikan peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, kepada wartawan di Jakarta kemarin (Senin, 4/2).

“(Tuntutan kenaikan upah buruh) harus proporsional. Tidak mungkin upah buruh di kota besar sama dengan daerah. Kalau dipaksakan, perusahaan akan gulung tikar dan pindah ke negara yang upahnya rendah seperti Vietnam,” ujar Siti Zuhro dalam keterangan yang diterima redaksi.


Kenaikan UMP terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebesar 40 persen berimbas pada kelangsungan usaha sejumlah pabrik. Disebutkan sekitar 600 pengusaha asal Korea Selatan siap-siap angkat kaki dari Indonesia. Umumnya mereka telah berinvestasi di daerah Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta selama 10 tahun. Keinginan meninggalkan Indonesia ini karena khawatir menjadi sasaran amuk seperti dalam aksi buruh di Bekasi beberapa waktu lalu.

Begitupun pengusaha industri sepatu dan sejumlah pabrik di Jawa Barat dan Banten. Mereka mengancam pindah ke Myanmar karena dirongrong kenaikan upah buruh. Jika ini terealisasi, sekitar 500 ribu buruh yang bekerja di sektor tersebut terancam menganggur.

Menurut penilaian Siti, aksi demo buruh saat ini sangat kental aroma politis, utamanya di sejumlah daerah yang akan menggelar Pemilukada dan Pemilu 2014 yang tinggal beberapa tahun lagi.   Karenanya ia mengingatkan para buruh agar jangan mudah terprovokasi. Sebab hanya segelintir elit buruh dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari aksi tersebut. 

“Mayoritas buruh sebenarnya hanya ikut-ikutan. Siapa sih yang tidak mau gaji naik? Doktrin seperti itu yang digunakan pihak-pihak tertentu sehingga buruh akhirnya mau turun ke jalan. Padahal, kalau perusahaan bangkrut atau memilih hengkang ke luar negeri atau daerah lain, imbas yang paling besar justru pada buruh itu sendiri,” pungkasnya.

Selama ini, kata Siti, pemerintah cenderung pangku tangan mengatasi persoalan buruh. Karena itu, sudah saatnya kalangan DPR dan LSM turun tangan untuk memberi pemahaman kepada buruh.

“Pemerintah saat ini tidak bisa diharapkan terlalu banyak. Kalangan DPR dan LSM yang konsen dengan buruh lah yang semestinya berperan lebih. Persoalan buruh tidak boleh dipandang hanya dengan gaji naik saja. Harus ada perencanaan jangka panjang.” demikin Siti. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya