Berita

yusril ihza mahendra/ist

Politik

Yusril Ihza: Partai Nasional Demokrat Tidak Terdaftar Di Kemenkumham

SELASA, 05 FEBRUARI 2013 | 01:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra kembali mengungkap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang amburadul, tidak teliti dan tidak profesional. Kali ini KPU terbukti salah mencantumkan nama Partai Nasional Demokrat.

"Diantara 10 partai yang lolos ditulis nama Partai Nasional Demokrat padahal di Kemenkumham tidak terdaftar sebagai parpol. Yang terdaftar di Kemenkumham adalah Partai Nasdem bukan Partai Nasional Demokrat. Nasional Demokrat adalah nama ormas yang terdaftar di Kemendagri, bukan nama partai yang terdaftar di Kemenkumham," kata Yusril dalam akun twitternya, Senin (4/2).

Akibat kesalahan ini, kata Yusril, Keputusan KPU No 5/2013 tentang Partai yang lolos atau tidak lolos verifikasi menjadi cacat hukum. Sementara dalam Diktum SK No 5 itu tegas dinyatakan bahwa SK tersebut hanya dapat direvisi atas putusan Bawaslu, PT TUN atau Mahkamah Agung.


"SK KPU No 5/2013 tentang partai yang lolos atau tidak lolos verifikasi yang cacat hukum  tidak bisa direvisi oleh KPU," tegas dia.

Yusril mengatakan dengan keputusan KPU yang salah dan cacat hukum itu maka dengan sendirinya kabsahan keikutsertaan Partai Nasdem dalam Pemilu 2014 bisa problematik.

"Ketum Nasdem Surya Paloh harusnya laporkan semua komisioner KPU ke DKPP agar ditindak karena melanggar sumpah jabatan, karena kerja tidak cermat," demikian Yusril. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya