Berita

Politik

Kasus Luthfi Hasan Pengalihan Isu? KPK Harus Sidik Skandal Pajak SBY

MINGGU, 03 FEBRUARI 2013 | 16:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah KPK dalam memberantas korupsi patut diapresiasi. Sudah banyak pejabat negara yang menjadi pesakitan akibat "keganasan" KPK. Tapi, KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad perlu menelusuri skandal pajak Presiden SBY dan kedua anaknya, Agus Harimurti dan Edhie 'Ibas' Baskoro.

"KPK jilid tiga harus kembali mengulangi sejarah gemilang KPK jilid dua di bawah kepemimpinan Antasari Azhar yang berani memenjarakan besan presiden," kata Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (3/2).

Dia mengingatkan dugaan skandal pajak keluarga Cikeas tidak kalah besar dan menghebohkan dari kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.


Diketahui bahwa dalam Surat Pemberitahuan (SPT) yang bocor ke media, jumlah simpanan kekayaan SBY lebih banyak dibanding penghasilan. Dalam SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tercatat SBY mendapat penghasilan Rp 1,37 miliar selama satu tahun menjabat sebagai presiden dan mendapat tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti. Tapi pada tahun yang sama, Presiden SBY diketahui membuka sejumlah rekening bank dengan total nilai mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS).

Sementara Agus, dalam dokumen pada tahun 2011 disebutkan memperoleh penghasilan tahunan Rp 70,2 juta. Agus adalah seorang perwira di Kostrad di Jakarta.

Berdasarkan SPT tahun 2011, Ibas memperoleh pengasilan Rp 183 juta sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi sebesar Rp 900 juta di PT Yastra Capital, deposito sebesar Rp 1,59 miliar, dan uang tunai totalnya mencapai Rp 1,57 miliar.

"KPK jangan pernah ragu dan takut akan ancaman yang sering muncul apabila menangani kasus yang melibatkan orang yang berkuasa," kata Akbar menekankan.

Dia tegaskan, isu yang berkembang di masyarakat bahwa kasus tangkap tangan di Hotel Le Meredien merupakan skenario besar dan terencana untuk menutupi berita kasus dugaan skandal pajak keluarga Cikeas harus dijawab KPK.

"KPK harus jawab isu ini dengan tindakan nyata. Lakukan penyidikan dan penyelidikan atas kasus skandal pajak keluarga Cikeas," demikian Akbar. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya