Berita

Politik

Kasus Luthfi Hasan Pengalihan Isu? KPK Harus Sidik Skandal Pajak SBY

MINGGU, 03 FEBRUARI 2013 | 16:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah KPK dalam memberantas korupsi patut diapresiasi. Sudah banyak pejabat negara yang menjadi pesakitan akibat "keganasan" KPK. Tapi, KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad perlu menelusuri skandal pajak Presiden SBY dan kedua anaknya, Agus Harimurti dan Edhie 'Ibas' Baskoro.

"KPK jilid tiga harus kembali mengulangi sejarah gemilang KPK jilid dua di bawah kepemimpinan Antasari Azhar yang berani memenjarakan besan presiden," kata Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (3/2).

Dia mengingatkan dugaan skandal pajak keluarga Cikeas tidak kalah besar dan menghebohkan dari kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.


Diketahui bahwa dalam Surat Pemberitahuan (SPT) yang bocor ke media, jumlah simpanan kekayaan SBY lebih banyak dibanding penghasilan. Dalam SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tercatat SBY mendapat penghasilan Rp 1,37 miliar selama satu tahun menjabat sebagai presiden dan mendapat tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti. Tapi pada tahun yang sama, Presiden SBY diketahui membuka sejumlah rekening bank dengan total nilai mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS).

Sementara Agus, dalam dokumen pada tahun 2011 disebutkan memperoleh penghasilan tahunan Rp 70,2 juta. Agus adalah seorang perwira di Kostrad di Jakarta.

Berdasarkan SPT tahun 2011, Ibas memperoleh pengasilan Rp 183 juta sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi sebesar Rp 900 juta di PT Yastra Capital, deposito sebesar Rp 1,59 miliar, dan uang tunai totalnya mencapai Rp 1,57 miliar.

"KPK jangan pernah ragu dan takut akan ancaman yang sering muncul apabila menangani kasus yang melibatkan orang yang berkuasa," kata Akbar menekankan.

Dia tegaskan, isu yang berkembang di masyarakat bahwa kasus tangkap tangan di Hotel Le Meredien merupakan skenario besar dan terencana untuk menutupi berita kasus dugaan skandal pajak keluarga Cikeas harus dijawab KPK.

"KPK harus jawab isu ini dengan tindakan nyata. Lakukan penyidikan dan penyelidikan atas kasus skandal pajak keluarga Cikeas," demikian Akbar. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya