Berita

Politik

Apindo: Pengusaha Jadi Obyek Pemerasan karena Tiada Kepastian Hukum

JUMAT, 01 FEBRUARI 2013 | 12:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketiadaan kepastian hukum iklim investasi mengakibatkan kerugian bagi para pengusaha. Mereka kerap dijadikan sapi perah oleh pejabat pemerintah.
 
Hal itu diutarakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi, dalam pernyataan pers Jumat (1/2).
 
Dai merasakan, akhir-akhir ini terdapat keresahan karena kalangan pengusaha yang menjadi obyek pemerasan oleh pejabat justru dijadikan tersangka dengan dakwaan telah memberikan suap kepada pejabat negara.
 

 
Salah satu contoh kasus adalah perkara yang menimpa perempuan pengusaha, Hartati Murdaya, yang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor karena disebut terbukti menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

Menurut Sofyan Wanandi, kalangan pengusaha tidak bisa berbuat apa-apa ketika seorang pejabat meminta dana baik dengan cara baik-baik maupun dengan cara sedikit menekan dan bertendensi pemerasan.
 
"Apalagi pengusaha yang telah lama menanamkan modalnya. Sebab dia telah berinvestasi besar dan tentu tidak ingin investasinya hilang. Lain soal ketika seorang pengusaha itu baru mulai berinvestasi, tentu dia bisa dengan gampang menolak permintaan dana itu,” katanya.
 
Dikatakan oleh Ketua Umum Apindo, tidak ada sinkronisasi antar aturan dan buruknya koordinasi antara pusat dan daerah dalam mengeluarkan kebijakan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam iklim investasi.
 
Kondisi seperti membuat kalangan investor takut untuk menanamkan modalnya, sebab kepastian hukum adalah segala-galanya untuk berinvestasi jangka panjang.
 
Ia mencontohkan banyak masalah terjadi di bidang investasi yang membutuhkan lahan yang luas, seperti investasi di bidang perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan. Kerap kali terjadi benturan antara aturan tentang tata ruang dengan perhutanan.
 
"Banyak kasus seorang kepala daerah mengeluarkan izin atas lahan karena mengacu pada tata ruang, sedangkan pihak perhutanan menganggap izin itu ilegal karena diberikan di atas tanah hutan lindung," katanya.
 
Sofyan Wanandi menjelaskan pihaknya juga banyak mendapat laporan adanya overlaping izin yang diberikan oleh dua orang kepala daerah di dua periode yang berbeda. Keputusan yang dikeluarkan oleh seorang bupati bisa saja kemudian dianulir atau diubah oleh bupati berikutnya, sehingga menimbulkan ketidak-pastian hukum bagi pengusaha untuk berinvestasi di daerah.
 
Sofyan Wanandi menilai masalah-masalah yang muncul dalam berinvestasi itu menjadi tanggung jawab dari pusat sampai daerah. Sebab, mereka tidak pernah berkoordinasi sehingga mengeluarkan kebijakan yang overlaping. Di sisi lain, kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengeruk untung. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya