Berita

prabowo subianto/ist

Tiga Kejanggalan UU Pilpres di Mata Kubu Prabowo Subianto

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ada tiga masalah yang harus diangkat dalam revisi UU Pilpres menurut Partai Gerindra.

Hal itu dikatakan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani, dalam diskusi "Revisi UU Pilpres, Demi Prinsip Keadilan untuk Semua" yang digelar oleh Fraksi Gerindra, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

Masalah pertama yang disoroti partai yang mencapreskan Prabowo Subianto itu adalah persolan daftar pemilih tetap (DPT).


"Siapa saja yang boleh dan tidak boleh memilih, misalnya soal usia, kepemilikan KTP. Di Tanah Merah Jakarta ada 5.000 orang yang ngga punya KTP," jelasnya.

"Dalam UU Pilpres belum diatur itu. Apakah mereka yang tinggal di hutan dan tidak punya KTP dengan demikian hak pilihnya hilang? Satu orang saja kehilangan hak pilih maka itu kerugian," tambah dia.

Persoalan kedua adalah di cara penghitungan. Dia tidak setuju jika surat suara dari daerah dibawa ke pusat.

"Mestinya, selesai di tingkat kabupaten/kota maka tinggal direkapitulasi di provinsi dan pusat. Ini potensi persoalan," tegas anggota Komisi I itu.

Nah, yang ketiga jadi kegundahan Gerindra adalah presidential threshold. Gerindra menduga ada komplotan politik yang besar ingin menggilas hak demokrasi komplotan yang lebih kecil di parlemen.

"Kalau presidential threshold 2004 adalah 4 persen, lalu di 2009 jadi 20 persen, kenapa 2014 tidak jadi 50 persen saja sekalian?" gugatnya.

Dia tegaskan, negara tidak boleh didominasi kepentingan fraksi besar.

Muzani ingatkan, di pasal 6A ayat 1 UUD 1945 disebutkan Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dan ayat 2 menyatakan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

"Itu memungkinkan mereka dipilih bersamaan dengan pemilihan legislatif. Itu sesuai UUD 45. Ini kepentingan Gerindra? Ya betul, tapi sesuai cara berpikir UUD 45," tandasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya