Berita

prabowo subianto/ist

Tiga Kejanggalan UU Pilpres di Mata Kubu Prabowo Subianto

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ada tiga masalah yang harus diangkat dalam revisi UU Pilpres menurut Partai Gerindra.

Hal itu dikatakan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani, dalam diskusi "Revisi UU Pilpres, Demi Prinsip Keadilan untuk Semua" yang digelar oleh Fraksi Gerindra, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

Masalah pertama yang disoroti partai yang mencapreskan Prabowo Subianto itu adalah persolan daftar pemilih tetap (DPT).


"Siapa saja yang boleh dan tidak boleh memilih, misalnya soal usia, kepemilikan KTP. Di Tanah Merah Jakarta ada 5.000 orang yang ngga punya KTP," jelasnya.

"Dalam UU Pilpres belum diatur itu. Apakah mereka yang tinggal di hutan dan tidak punya KTP dengan demikian hak pilihnya hilang? Satu orang saja kehilangan hak pilih maka itu kerugian," tambah dia.

Persoalan kedua adalah di cara penghitungan. Dia tidak setuju jika surat suara dari daerah dibawa ke pusat.

"Mestinya, selesai di tingkat kabupaten/kota maka tinggal direkapitulasi di provinsi dan pusat. Ini potensi persoalan," tegas anggota Komisi I itu.

Nah, yang ketiga jadi kegundahan Gerindra adalah presidential threshold. Gerindra menduga ada komplotan politik yang besar ingin menggilas hak demokrasi komplotan yang lebih kecil di parlemen.

"Kalau presidential threshold 2004 adalah 4 persen, lalu di 2009 jadi 20 persen, kenapa 2014 tidak jadi 50 persen saja sekalian?" gugatnya.

Dia tegaskan, negara tidak boleh didominasi kepentingan fraksi besar.

Muzani ingatkan, di pasal 6A ayat 1 UUD 1945 disebutkan Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dan ayat 2 menyatakan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

"Itu memungkinkan mereka dipilih bersamaan dengan pemilihan legislatif. Itu sesuai UUD 45. Ini kepentingan Gerindra? Ya betul, tapi sesuai cara berpikir UUD 45," tandasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya