Berita

Keputusan Tolak Perpanjang Jabatan Richard Owen Tidak Melanggar

RABU, 30 JANUARI 2013 | 05:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Keputusan Satuan Kerja Sementara Pelaksana (SKSP) Migas menolak memperpanjang masa jabatan Richard Owen sebagai Presiden Exxon Mobil Indonesia tidak bertentangan dengan aturan main para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Begitu disampaikan disampaikan pengamat energi, Sofyano Zakaria, dalam keterangan persnya, Selasa (29/1).

Menurut dia, SKSP Migas yang sekarang berubah nama jadi Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas memang memiliki hak untuk mengendalikan antara lain melalui persetujuan penempatan personel atau SDM KKKS. Hal ini sudah ditetapkan dalam pedoman dan atau kontrak kerja dengan KKKS.


Dia menambahkan, sudah menjadi aturan baku dalam bisnis migas bahwa pemerintah atau badan yang ditunjuk oleh pemerintah berkewenangan menyetujui atau tidak menyetujui struktur organisasi dan formasi SDM dari para kontraktor migas.

"KKKS sejak awal sudah  memahami ketentuan ini sehingga wajib menghormati keputusan SKK Migas tidak memperpanjang Richard Owen. Bukan sebaliknya, menentang atau berupaya menggugat. Ini salah kaprah," katanya.

Sofyano juga menilai keputusan tidak menyetujui perpanjangan masa jabatan Richard Owen sebagai Presiden Exxon Mobil Indonesia akan berpengaruh terhadap investasi migas nasional merupakan pernyataan menyesatkan. Pemerintah sudah seharusnya bersikap tegas dalam mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan nasional.

Dia berharap SKK Migas yang dikepalai Rudi Rubiandini ke depannya memberikan keberpihakan terhadap kepentingan nasional. Kepentingan bangsa harus berada di atas kepentingan lainnya.

"Rudi harus tegar dan tidak perlu gentar dengan tudingan anti asing atau dituduh bisa membahayakan kepentingan investasi jika harus berhadapan dengan KKKS manapun," tandas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya