Berita

Politik

Bentuk TPF Selidiki 18 Peraturan KPU!

SELASA, 29 JANUARI 2013 | 22:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lima dari 18 peraturan tentang tahapan pemilu yang dibuat Komisi Pemilihan Umum tanpa melalui mekanisme yang lazim.

"Bawaslu harus sesegera mungkin membentuk tim pencari fakta sehingga rasa ragu, curiga dan rasa tidak percaya publik bisa dikuak tanpa harus mengorbankan penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 mendatang," kata Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (29/1).
 
Bekas anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) mengatakan, berdasarkan kajian dan inventarisir yang dilakukannya di lingkungan Komisioner dan Kesekjenan KPU, patut diduga kuat berubah-ubahnya peraturan KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014 berdasarkan alasan politis.


"Sangatlah aneh lembaga sekaliber KPU yang sudah berkali-kali menyelenggarakan Pemilu bisa dengan seketika merubah-rubah keputusannya jikalau tidak ada alasan-alasan yang irrasional ataupun politis," ungkapnya.
 
Menurut Jusnisab, 18 peraturan KPU yang terkait dengan seluruh tahapan Pemilu juga sangat dicampuri oleh negara dan modal asing.

"Dari beberapa dokumen baik disposisi ataupun notulen rapat serta informasi lainnya, itu bisa dijadikan pintu masuk Bawaslu untuk mendalaminya. Dari situlah bisa menunjukkan bahwa sinyalemen produk peraturan KPU tidak diproduk dengan melalui mekanisme yang lazim seperti layaknya suatu keputusan KPU dilahirkan," jelas Junisab.

Masih menurut Junisab, Bawaslu harus segera melakukan investigasi administratif terhadap kinerja KPU.  Jangan sampai kesalahan yang dilakukan KPU itu hanya didiamkan saja. Untuk itu, lanjut Junisab, IAW mendorong  Bawaslu bisa menggandeng Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membentuk TPF demi independensi dan kinerja yang lebih kuat dalam menuntaskan dugaan kejanggalan ini.

"Sehingga publik bisa percaya Pemilu tahun 2014 mendatang lebih berkualitas jika dibandingkan Pemilu 2009 lalu," demikian Junisab Akbar menjelaskan. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya