Berita

boediono

Politik

PKS: Tak Ada Istilah Terlambat Usut Dosa Besar Boediono Sebelum Century

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 17:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tidak ada kata terlambat untuk terus memproses hukum Wakil Presiden Boediono dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkannya. Tahun 2013 yang dijuluki tahun politik malah jadi momen tepat untuk menguatkan dorongan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS, Indra, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 28/1). Indra menjamin, pihaknya akan terus meminta mitra kerja Komisi III yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan Agung, untuk tidak takut menangani kasus Boediono.

"Saya jujur saja, terkejut ternyata bertahun-tahun ini ada kasus lebih besar dari kasus Century yang melibatkan Boediono, ya kasus BLBI ini. Saya baca sekilas bocoran Putusan Kasasi MA No. 981/K/PID/2004 itu," ungkap Indra.


Dalam putusan itu disebutkan bahwa pada tanggal 21 Agustus 1997 bersama Paul Soetopo, Boediono yang kala itu masih Direksi Bank Indonesia menyetujui dan memberikan fasilitas saldo debet kepada tiga bank, yakni Bank Harapan Sentosa, Bank Nusa Internasional dan Bank Nasional.  

"Dikatakan di sana adalah bersama-sama melakukan. Jadi tidak ada kecuali. Nah, kenapa yang lain diputus bersalah tapi Boediono tidak? Kenapa aparat hukum saat itu tidak menyeretnya?" gugatnya heran.

Pertanyaan besar itu akan diajukan dirinya khusus kepada Kejaksaan Agung. Tegasnya, apakah saat itu ada kekuatan politik besar yang mengistimewakan Boediono?

"Ini jadi hal menggemparkan. Bukan saja Century, ternyata sebelumnya sudah ada dosa besarnya Boediono yang berlipat ganda nilai kerugian negaranya," kata Indra.

Sebagai negara hukum, tidak ada kata terlambat untuk mengusut perkara korupsi besar yang sudah lama terbenam atau menyentuh orang yang berkuasa saat ini. Dia menolak pendapat yang menyarankan proses hukum pada Boediono ditunda sampai peralihan kekuasaan lewat Pemilu 2014 selesai.

"Kita tidak boleh permisif. namanya kesalahan, dosa, korupsi, harus ditindak. Menunda waktu dan momentum itu sama saja kita permisif dan membiarkan kesalahan melenggang. Padahal, implikasi kerugian negara begitu besar," tuturnya.

Dalam konteks Boediono sebagai Wakil Presiden, dia tegas tidak boleh ada pengecualian dari proses hukum. Dia hanya maklum jika Boediono diperlakukan secara proporsional dalam kapasitasnya sebagai petinggi negara.

"Kita pegang equality before the law. Siapapun yang bersalah dan unsur pidana terpenuhi, aparat hukum tak boleh bedakan. Dia boleh dibedakan dalam hal perlakuan kepada Wapres. Tapi dalam penyelidikan, penyidikan dan proses penanganan perkaranya, harus tanpa pengecualian. Bedakan antara individu dan jabatan," serunya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya