Berita

ismed h putro/ist

Bisnis

HOLTIKULTURA LOKAL

Ismed: Kita Patut Cinta Buah dan Sayur Lokal

MINGGU, 27 JANUARI 2013 | 20:50 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Keputusan pemerintah melarang buah impor selama enam bulan dinilai sangat konstruktif untuk mendorong semangat petani lokal. Peraturan Menteri Pertanian 60/2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan 30/ 2012 tentang impor komoditi hortikultura itu patut diapresiasi.

"DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) menyambut positif kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan petani Indonesia. Untuk masa yang akan datang diharapkan lebih banyak kebijakan yang berpihak pada nasib petani dan kepentingan nasional," ujar Ketua Bidang Perdagangan DPN HKTI, Ismed Hasan Putro, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online malam ini (Minggu, 27/1).

Menurut Ismed yang juga Direktur Utama PT. RNI, ini adalah saat yang tepat bagi bangsa Indonesia untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan hortikultura di dalam negeri.


"Sebagai bangsa kita patut cinta dan menyukai sayur dan buah lokal. Belajarlah pada bangsa Jepang dan Korea Selatan yang sangat bangga dengan produk dan hasil bumi sendiri," kata dia lagi.

Di sisi lain, Ismed juga menyayangkan sikap Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang keberatan dengan peraturan itu. Sikap ini dianggap Ismed berbau "teror".

Sikap pragmatis dan kepentinag bisnis, menurut hematnya, jangan sampai mengabaikan semangat bangsa untuk mandiri dengan mengurangi impor. Bercermin pada realitas dan fenomena global, lazim jika pemerintah juga berpihak pada patani dan kepentingan nasional.

Ismed juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait peraturan dua Kementerian itu.

"Dapatkah Permentan dan Permendag itu diimpelamtasikan secara konsisten dengan melibatkan instrumen negara atau aparat hukum yang terkait? Bisakah dijaga agar dalam pelaksanaannya tidak ada pengkhianatan dan kepentingan pragmatis?" antara lain tanya Ismed. [guh] 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya