Berita

Politik

KPK dan Polisi Ditantang Bongkar Proyek Sipol dan Sidalih

SABTU, 26 JANUARI 2013 | 17:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian harus melakukan penyidikan atau penyelidikan terkait program Sistim Informasi Parpol (Sipol) dan Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidalih) yang dibiayai oleh International Foundation for Elektoral Systems (IFES).
 
"Kedua model itu diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanpa memiliki dasar hukum dan diduga melanggar UU No 8/2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD," ujar Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (26/1).
 
IAW menengarai program Sipol dan Sidalih adalah model yang haram untuk diterapkan dalam pemilihan umum (Pemilu).
 

 
"Kedua program ini adalah model yang awalnya bermula sekedar 'proyek-proyek' godokan tim prakarsa Jakarta yang dimotori Sri Nuryanti (peneliti LIPI yang juga mantan komisioner KPU) dan Abdul Aziz (mantan komisioner KPU) adalah hasil dari pembiayaan IFES," tegasnya.
 
Junisab menjelaskan, proyek swasta asing itu ternyata kemudian diduga direkomendasikan dengan maksimal oleh komisioner KPU Hadar Navis Gumay dan Ida Budhiati untuk digunakan dalam tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU.
 
KPK menurut Junisab, harus segera memeriksa mengapa model aplikasi Sipol dan Sidarli yang dibiayai oleh negara atau lembaga asing minimal tidak dengan pembiayaan APBN bisa direkomendasikan dua orang Komisioner KPU diterapkan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2014.[ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya