Berita

aceng-fanni octora

Nusantara

Aceng Fikri Datangi Mahkamah Agung Ingin Tahu Kepastian

JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Siang ini Bupati Garut, Aceng Fikri, mendatangi Biro Humas Mahkamah Agung. Maksud kedatangannya untuk menanyakan tembusan balasan surat yang isinya menjawab surat DPRD Kabupaten Garut tentang proses pemakzulan dirinya.

"Saya kemari untuk mengetahui secara pasti apa isi surat dari Mahkamah Agung yang ditujukan kepada DPRD Garut, katanya saya mendapat tembusannya," terang Aceng dalam pernyataan persnya beberapa saat lalu, Jumat (25/1).

Ketika ditanya apakah dirinya sudah menerima keputusan MA yang memakzulkan dirinya, dia menjawab singkat. "Saya bukan menunggu amar putusan MA, tapi sedang menunggu tembusan surat balasan MA untuk DPRD," tegasnya.


Aceng mengatakan bahwa sepanjang semua proses dan keputusan politik terhadap dirinya sesuai konstitusi di Indonesia dan memenuhi perundang-undangan sistem politik yang berlaku, maka tidak ada masalah baginya.

Sudah sejak beberapa bulan terakhir terdengar santer berita bahwa Aceng akan dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten Garut karena telah melakukan pernikahan singkat dengan Fanni Octora, seorang belia, yang kemudian diceraikannya beberapa hari setelah dinikahinya.

Pernikahan singkatnya dengan Fanni Octora menjadi isu politik di kalangan anggota DPRD Garut, bahkan menjadi isu politik nasional yang direspon Presiden SBY.

Pada Desember lalu, DPRD Garut membentuk Pansus yang menangani kasus pernikahan singkat Sang Bupati. Rapat paripurna memutuskan bahwa Bupati diduga telah melanggar perundang-undangan yang mengatur tentang Kepala Daerah.

Kemudian oleh pimpinan DPRD Garut, dilayangkan surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung karena Aceng Fikri diduga melanggar UU perkawinan dan sumpah jabatan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya