Berita

ilustrasi

Bisnis

Negarawan Center: Rupiah Jangan Diredenominasi Sebelum Pemerintahan Baru Terbentuk

KAMIS, 24 JANUARI 2013 | 11:50 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pemerintah dan DPR diminta untuk tidak memberlakukan penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi sebelum pemerintahan baru pasca SBY terbentuk.

Permintaan ini disampaikan karena ada kekhawatiran program redenominasi rentan dijadikan bahan bancakan kekuatan-kekuatan politik menjelang Pemilu 2014.

"Redenominasi ini sepintas sederhana. Tetapi di banyak negara ia mengalami kegagalan. Saya khawatir kalau dipaksakan sebelum pemerintahan baru terbentuk, program ini mengalami kegagalan karena faktor politik dan politik uang," ujar Direktur Negarawan Center Johan O. Silalahi kepada Rakyat Merdeka Online dalam perbincangan beberapa saat lalu (Kamis, 24/1).


Menurut Johan, SBY juga perlu mendukung pemberlakuan program redenominasi ini hingga pemerintah baru terbentuk. Dengan demikian, dia dapat meyakinkan publik bahwa dirinya dan kekuatan politiknya tidak punya kepentingan lain di balik program ini.

Terhitung sejak kemarin (Rabu, 23/1), Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia mulai mensosialisasikan program redenominasi. Salah satu bagian penting dari sosialisasi itu adalah memberikan penjelasan kepada publik bahwa redominasi tidak sama dengan pemangkasan nilai mata uang atau sanering yang pernah dilakukan di era 1960an silam.

Pemerintah telah mengajukan draft RUU tentag Redenominasi ke DPR dan pembahasannya akan dilakukan pada Program Legislasi Nasional tahun ini.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika berbicara pada acara “Kick Off Konsultasi Publik Perubahan Harga Rupiah Redenominasi” kemarin mengakui bahwa di beberapa negara, seperti Rusia, Brazil, Argentina dan Zimbabwe, program ini mengalami kegagalan.

"Redenominasi adalah penyederhanaan nominal rupiah disertai dengan penyederhanaan nominal yang sama atas harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Ini berbeda dengan sanering dimana pemotongan nominal rupiah tidak disertai penyesuaian harga barang, sehingga daya beli masyarakat turun," ujar Agus. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya