Berita

jus usman sumanegara/ist

Politik

Nasrep Belum Putuskan Gabung ke Partai Lain

SELASA, 22 JANUARI 2013 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Nasional Republik (Nasrep), partai keluarga Cendana besutan Tommy Suharto, belum memutuskan akan melebur ke salah satu partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual peserta pemilu 2014.

"Kami belum berpikir bergabung ke partai manapun. Sekarang masih konsentrasi ke proses ajudikasi di Bawaslu," kata Ketua Umum Partai Nasrep, Jus Usman Sumanegara kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (22/1).

Jus yakin partainya menang dan dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu mendatang dalam sidang sengketa pemilu atau ajudikasi di Bawaslu. Disamping bukti-bukti mengenai ketidakprofesionalan KPU dalam melakukan verifikasi, Jus juga mengklaim punya data-data kuat untuk membantah alasan KPU tidak meloloskan partainya.


"Hari ini proses ajudikasi ke dua. Tadi kita tunjukkan bukti-bukti kelengkapan administrasi," kata Jus.

Dia mencontohkan, tindakan tidakprofesional KPU terjadi pada proses verifikasi kartu tanda anggota (KTA). Pihak KPU tidak memberikan waktu dan tempat verifikasi KTA dengan pasti sehingga banyak anggotanya tidak diverifikasi karena kesibukan menjalankan aktivitas lain.

"Anggota kita ada buruh, petani dan lainnya, tentu susah mengumpulkan mereka sementara KPU hanya memberi batas waktu tiga hari. Belum lagi pemberitahuan disampaikan KPU rata-rata di bawah 24 jam sebelum pelaksanaan," tuturnya.

"Di Lampung Timur misalnya kita serahkan satu ribu KTA pada 18 Desember sekitar jam 15.00. Pihak KPU menyatakan kurang. Tapi saat kita balik lagi, KPU-nya sudah tutup," tambah dia.

Jus juga membantah partainya tidak memenuhi syarat 30% kepengurusan perempuan di tingkat provinsi dan kabupaten/kotamadya.

"Soal ini kita punya data-data kuat. Tapi sayangnya tadi baru bisa sampaikan data-data di 6 provinsi karena KPU memberi waktunya hanya dari jam 17.30 sampai 18.30," demikian Jus. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya