Berita

Ardina Rasti

Blitz

Ardina Rasti, Minta Eza Segera Ditahan

SELASA, 22 JANUARI 2013 | 08:47 WIB

.Mengadu ke Komnas Perempuan, Rasti merasa lebih dilindungi ketimbang pihak kepolisian.

Menyandang status tersangka, Eza Gionino masih bisa menghirup udara segar alias belum ditahan. Fakta ini membuat hati Ardina Rasti kecewa. Ia menya­yang­kan sikap kepolisian yang menanggap tin­dakan Eza terhadap dirinya adalah pe­nganiayaan ringan.

“Lebih ke nurani, ya. Semua sudah tahu dia tersangka. Yang kami pertanyakan ada­lah keadilan,” bilang Rasti, usai mengadu ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perem­puan) di Jakarta Pusat, kemarin.

Rasti terdiam sejenak sebelum melan­jutkan kata-katanya. Dia terlihat menahan tangis. Namun, air mata akhirnya tak ter­bendung.

“Bukti sudah ada, saksi juga. Ini sama se­kali bukan sekedar penganiayaan ri­ngan. Saya sebagai korban meminta ke­adilan,” ujarnya sambil terisak.

Setelah tenang kembali, Rasti mengaku jadi tambah percaya diri setelah mela­por­kan kasus penganiayaan Eza ke Kom­nas Perempuan. Menurutnya, Kom­nas Pe­rempuan adalah tempat yang paling te­pat untuk mendapatkan dukungan ke­adilan ketimbang kepolisian.

“Lebih merasa dilindungi, jelas aura po­sitifnya keluar. Sebagai sesama perempuan jauh lebih baik dan saya jadi meningkatkan kepercayaan diri saya jika keadilan masih ada,” kata bintang film Lari Dari Blora ini.

Mengenakan blazer biru, Rasti datang didampingi ibu dan pengacaranya. Selama dua jam, Rasti berbincang dengan pim­pinan Komnas Perempuan. Seusai per­temuan, ibunda Rasti, Erna Santoso merasa gembira laporannya disambut dengan baik.

“Kami memasukkan pengaduan dan pelaporan atas apa yang dialami Rasti. Aduan yang kami lakukan telah diterima dengan baik,” beber Erna.

Ia juga mengajak partisipasi dan du­kungan semua pihak untuk turut terlibat aksi penolakan atas tindak kekerasan ter­hadap perempuan.

“Sebagai solidaritas, dukungan kepada anak saya Ardina Rasti dalam mencari ke­adilan dan menolak kekerasan pada wa­nita,” tandas Erna.

Sekadar mengingatkan, selama ber­pa­caran, Rasti mengaku menjadi bulan-bu­lanan Eza Gionino. Tak hanya kekerasan fisik, Eza juga dituding menyiksa Rasti secara mental. Alhasil, pada 30 Oktober 2012, Rasti melaporkan Eza ke Polres Jakarta Selatan.

Nah, oleh pihak Polres Jaksel, Eza su­dah dipanggil sebagai tersangka pada Senin (14/1).

Dalam panggilan pertamanya itu, Eza disodorkan 35 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan masih seputar hu­bu­ngan­­nya dengan Rasti, belum mengarah pada peristiwa penganiayaan.

“Belum sampai ke arah soal pemukulan. Masih sekitar hubungan saja,” kata pe­ngacara Eza, Hendrik Jehaman.

Sudah tersangka tapi kok tidak lang­sung ditahan? Alasan polisi berkisar pada an­caman hukuman di bawah 5 tahun, serta sikap Eza yang kooperatif.

“Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, yakni pasal 351 ayat 1 yang hukumannya hanya 2 tahun 8 bu­lan. Dia juga kooperatif, tidak melari­kan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” jelas AKBP Hermawan, Kasat Reskrim Polres Jaksel kepada wartawan, Selasa (15/1).

Karena itu, kata Hermawan, Eza cukup dikenai wajib lapor. “Dia wajib lapor se­tiap Selasa-Kamis. Kalau wajib lapor itu kan sudah wajib dan sudah bisa kami pantau,” terang Hermawan.  

Dalam jumpa pers, Eza telah memban­tah semua tuduhan yang dilayangkan Rasti. Dia merasa tak pernah melakukan pe­ng­aniayaan. Bahkan, kata dia, hubu­ng­an­nya dengan Rasti masih terjalin baik sampai sekarang.

“Tentang tindak kekerasan, saya bingung maksudnya apa? Kekerasan seperti apa? Tindak penganiayaan seperti apa? Itu saya nggak pernah tahu dan saya tak pernah me­rasa melakukan itu,” tegas Eza.

Ditegaskan, dirinya shock dan meya­yangkan pernyataan Rasti yang mengaku dianiaya. Selama ini, dia sering mendengar kabar miring dari orang lain, bukan dari orang yang dicintainya.

“Mendengar hal itu dari orang yang pernah saya sayangi sekali. Dan, selama ini saya hanya dengar rumor seperti itu semua keluar dari mungkin orang yang tidak suka dengan saya, menghancurkan hubungan kita,” tuturnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya