Berita

Ardina Rasti

Blitz

Ardina Rasti, Minta Eza Segera Ditahan

SELASA, 22 JANUARI 2013 | 08:47 WIB

.Mengadu ke Komnas Perempuan, Rasti merasa lebih dilindungi ketimbang pihak kepolisian.

Menyandang status tersangka, Eza Gionino masih bisa menghirup udara segar alias belum ditahan. Fakta ini membuat hati Ardina Rasti kecewa. Ia menya­yang­kan sikap kepolisian yang menanggap tin­dakan Eza terhadap dirinya adalah pe­nganiayaan ringan.

“Lebih ke nurani, ya. Semua sudah tahu dia tersangka. Yang kami pertanyakan ada­lah keadilan,” bilang Rasti, usai mengadu ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perem­puan) di Jakarta Pusat, kemarin.

Rasti terdiam sejenak sebelum melan­jutkan kata-katanya. Dia terlihat menahan tangis. Namun, air mata akhirnya tak ter­bendung.

“Bukti sudah ada, saksi juga. Ini sama se­kali bukan sekedar penganiayaan ri­ngan. Saya sebagai korban meminta ke­adilan,” ujarnya sambil terisak.

Setelah tenang kembali, Rasti mengaku jadi tambah percaya diri setelah mela­por­kan kasus penganiayaan Eza ke Kom­nas Perempuan. Menurutnya, Kom­nas Pe­rempuan adalah tempat yang paling te­pat untuk mendapatkan dukungan ke­adilan ketimbang kepolisian.

“Lebih merasa dilindungi, jelas aura po­sitifnya keluar. Sebagai sesama perempuan jauh lebih baik dan saya jadi meningkatkan kepercayaan diri saya jika keadilan masih ada,” kata bintang film Lari Dari Blora ini.

Mengenakan blazer biru, Rasti datang didampingi ibu dan pengacaranya. Selama dua jam, Rasti berbincang dengan pim­pinan Komnas Perempuan. Seusai per­temuan, ibunda Rasti, Erna Santoso merasa gembira laporannya disambut dengan baik.

“Kami memasukkan pengaduan dan pelaporan atas apa yang dialami Rasti. Aduan yang kami lakukan telah diterima dengan baik,” beber Erna.

Ia juga mengajak partisipasi dan du­kungan semua pihak untuk turut terlibat aksi penolakan atas tindak kekerasan ter­hadap perempuan.

“Sebagai solidaritas, dukungan kepada anak saya Ardina Rasti dalam mencari ke­adilan dan menolak kekerasan pada wa­nita,” tandas Erna.

Sekadar mengingatkan, selama ber­pa­caran, Rasti mengaku menjadi bulan-bu­lanan Eza Gionino. Tak hanya kekerasan fisik, Eza juga dituding menyiksa Rasti secara mental. Alhasil, pada 30 Oktober 2012, Rasti melaporkan Eza ke Polres Jakarta Selatan.

Nah, oleh pihak Polres Jaksel, Eza su­dah dipanggil sebagai tersangka pada Senin (14/1).

Dalam panggilan pertamanya itu, Eza disodorkan 35 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan masih seputar hu­bu­ngan­­nya dengan Rasti, belum mengarah pada peristiwa penganiayaan.

“Belum sampai ke arah soal pemukulan. Masih sekitar hubungan saja,” kata pe­ngacara Eza, Hendrik Jehaman.

Sudah tersangka tapi kok tidak lang­sung ditahan? Alasan polisi berkisar pada an­caman hukuman di bawah 5 tahun, serta sikap Eza yang kooperatif.

“Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, yakni pasal 351 ayat 1 yang hukumannya hanya 2 tahun 8 bu­lan. Dia juga kooperatif, tidak melari­kan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” jelas AKBP Hermawan, Kasat Reskrim Polres Jaksel kepada wartawan, Selasa (15/1).

Karena itu, kata Hermawan, Eza cukup dikenai wajib lapor. “Dia wajib lapor se­tiap Selasa-Kamis. Kalau wajib lapor itu kan sudah wajib dan sudah bisa kami pantau,” terang Hermawan.  

Dalam jumpa pers, Eza telah memban­tah semua tuduhan yang dilayangkan Rasti. Dia merasa tak pernah melakukan pe­ng­aniayaan. Bahkan, kata dia, hubu­ng­an­nya dengan Rasti masih terjalin baik sampai sekarang.

“Tentang tindak kekerasan, saya bingung maksudnya apa? Kekerasan seperti apa? Tindak penganiayaan seperti apa? Itu saya nggak pernah tahu dan saya tak pernah me­rasa melakukan itu,” tegas Eza.

Ditegaskan, dirinya shock dan meya­yangkan pernyataan Rasti yang mengaku dianiaya. Selama ini, dia sering mendengar kabar miring dari orang lain, bukan dari orang yang dicintainya.

“Mendengar hal itu dari orang yang pernah saya sayangi sekali. Dan, selama ini saya hanya dengar rumor seperti itu semua keluar dari mungkin orang yang tidak suka dengan saya, menghancurkan hubungan kita,” tuturnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya