Berita

Ardina Rasti

Blitz

Ardina Rasti, Minta Eza Segera Ditahan

SELASA, 22 JANUARI 2013 | 08:47 WIB

.Mengadu ke Komnas Perempuan, Rasti merasa lebih dilindungi ketimbang pihak kepolisian.

Menyandang status tersangka, Eza Gionino masih bisa menghirup udara segar alias belum ditahan. Fakta ini membuat hati Ardina Rasti kecewa. Ia menya­yang­kan sikap kepolisian yang menanggap tin­dakan Eza terhadap dirinya adalah pe­nganiayaan ringan.

“Lebih ke nurani, ya. Semua sudah tahu dia tersangka. Yang kami pertanyakan ada­lah keadilan,” bilang Rasti, usai mengadu ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perem­puan) di Jakarta Pusat, kemarin.

Rasti terdiam sejenak sebelum melan­jutkan kata-katanya. Dia terlihat menahan tangis. Namun, air mata akhirnya tak ter­bendung.

“Bukti sudah ada, saksi juga. Ini sama se­kali bukan sekedar penganiayaan ri­ngan. Saya sebagai korban meminta ke­adilan,” ujarnya sambil terisak.

Setelah tenang kembali, Rasti mengaku jadi tambah percaya diri setelah mela­por­kan kasus penganiayaan Eza ke Kom­nas Perempuan. Menurutnya, Kom­nas Pe­rempuan adalah tempat yang paling te­pat untuk mendapatkan dukungan ke­adilan ketimbang kepolisian.

“Lebih merasa dilindungi, jelas aura po­sitifnya keluar. Sebagai sesama perempuan jauh lebih baik dan saya jadi meningkatkan kepercayaan diri saya jika keadilan masih ada,” kata bintang film Lari Dari Blora ini.

Mengenakan blazer biru, Rasti datang didampingi ibu dan pengacaranya. Selama dua jam, Rasti berbincang dengan pim­pinan Komnas Perempuan. Seusai per­temuan, ibunda Rasti, Erna Santoso merasa gembira laporannya disambut dengan baik.

“Kami memasukkan pengaduan dan pelaporan atas apa yang dialami Rasti. Aduan yang kami lakukan telah diterima dengan baik,” beber Erna.

Ia juga mengajak partisipasi dan du­kungan semua pihak untuk turut terlibat aksi penolakan atas tindak kekerasan ter­hadap perempuan.

“Sebagai solidaritas, dukungan kepada anak saya Ardina Rasti dalam mencari ke­adilan dan menolak kekerasan pada wa­nita,” tandas Erna.

Sekadar mengingatkan, selama ber­pa­caran, Rasti mengaku menjadi bulan-bu­lanan Eza Gionino. Tak hanya kekerasan fisik, Eza juga dituding menyiksa Rasti secara mental. Alhasil, pada 30 Oktober 2012, Rasti melaporkan Eza ke Polres Jakarta Selatan.

Nah, oleh pihak Polres Jaksel, Eza su­dah dipanggil sebagai tersangka pada Senin (14/1).

Dalam panggilan pertamanya itu, Eza disodorkan 35 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan masih seputar hu­bu­ngan­­nya dengan Rasti, belum mengarah pada peristiwa penganiayaan.

“Belum sampai ke arah soal pemukulan. Masih sekitar hubungan saja,” kata pe­ngacara Eza, Hendrik Jehaman.

Sudah tersangka tapi kok tidak lang­sung ditahan? Alasan polisi berkisar pada an­caman hukuman di bawah 5 tahun, serta sikap Eza yang kooperatif.

“Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, yakni pasal 351 ayat 1 yang hukumannya hanya 2 tahun 8 bu­lan. Dia juga kooperatif, tidak melari­kan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” jelas AKBP Hermawan, Kasat Reskrim Polres Jaksel kepada wartawan, Selasa (15/1).

Karena itu, kata Hermawan, Eza cukup dikenai wajib lapor. “Dia wajib lapor se­tiap Selasa-Kamis. Kalau wajib lapor itu kan sudah wajib dan sudah bisa kami pantau,” terang Hermawan.  

Dalam jumpa pers, Eza telah memban­tah semua tuduhan yang dilayangkan Rasti. Dia merasa tak pernah melakukan pe­ng­aniayaan. Bahkan, kata dia, hubu­ng­an­nya dengan Rasti masih terjalin baik sampai sekarang.

“Tentang tindak kekerasan, saya bingung maksudnya apa? Kekerasan seperti apa? Tindak penganiayaan seperti apa? Itu saya nggak pernah tahu dan saya tak pernah me­rasa melakukan itu,” tegas Eza.

Ditegaskan, dirinya shock dan meya­yangkan pernyataan Rasti yang mengaku dianiaya. Selama ini, dia sering mendengar kabar miring dari orang lain, bukan dari orang yang dicintainya.

“Mendengar hal itu dari orang yang pernah saya sayangi sekali. Dan, selama ini saya hanya dengar rumor seperti itu semua keluar dari mungkin orang yang tidak suka dengan saya, menghancurkan hubungan kita,” tuturnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya