Berita

ILUSTRASI

Dunia

Seluruh Atribut RSBI Harus Segera Dihilangkan!

SENIN, 14 JANUARI 2013 | 18:50 WIB

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta meminta seluruh sekolah negeri yang berstatus sebagai rintisan sekolah berstandar internasional segera melepas seluruh atribut yang menunjukkan statusnya tersebut.

"Paling lambat Sabtu (19/1), seluruh atribut rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) yang sudah terpasang harus diturunkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Senin (14/1).

Menurut dia, berbagai atribut yang harus segera diturunkan atau dihilangkan tersebut di antaranya adalah spanduk, pamflet, leaflet dan baliho termasuk segera mengganti kepala surat yang masih mencantumkan status RSBI.


Edy mengatakan, penurunan berbagai atribut RSBI di sekolah negeri tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal RSBI yaitu pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Selain menurunkan berbagai atribut RSBI, lanjut Edy, sekolah juga dilarang melakukan pungutan kepada siswa terhitung mulai Februari, khususnya untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

"Untuk sekolah menengah atas dan kejuruan, masih akan dilakukan pengaturan lebih lanjut," katanya.

Mengenai pembiayaan, Edy menegaskan, layanan pendidikan di sekolah-sekolah yang pernah berstatus RSBI tidak akan berkurang karena biaya pendidikan masih bisa ditanggung melalui bantuan operasional sekolah dari pusat maupun dari daerah. Edy menambahkan, sekolah yang pernah berstatus RSBI tersebut kemudian akan menjadi sekolah berstandar nasional (SSN). [ant/wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya