Berita

Jeirry Sumampow/ist

Politik

Tepi Indonesia: Masa Kampanye Sudah Berjalan, Belum Ada Aturan Iklan di Media Massa

MINGGU, 13 JANUARI 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sesuai dengan UU 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, masa kampanye berlangsung tiga hari setelah penetapan parpol peserta Pemilu.

Dan sesuai dengan Peraturan KPU 15/2012 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu, diatur bahwa kampanye dimulai sejak 11 Januari 2013 sampai 5 April 2014. Sehingga, saat ini tahapan Pemilu 2014 sedang memasuki masa kampanye.

Dalam tahapan ini, parpol boleh melakukan kampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga.


Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow, menjelaskan, masa kampanye untuk pemilu sekarang berlangsung lebih panjang dan di dalamnya nanti akan ada 21 hari masa kampanye khusus untuk partai bertatap muka secara langsung dengan rakyat.

Salah satu tujuan dibuatnya masa kampanye yang lebih panjang adalah agar parpol bisa lebih leluasa mensosialisasikan programnya kepada masyarakat. Juga agar parpol bisa melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat.

Namun, Jeirry menyayangkan, sampai saat ini Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia bersama KPU belum membuat aturan tentang kampanye dan iklan di media massa. Padahal, saat ini iklan parpol di media massa sudah banyak terpantau. Selain itu, kampanye dan iklan di media berpotensi melanggar sebab ada beberapa media yang secara langsung sudah berafiliasi dengan parpol tertentu.

"Sanksi tentang kampanye dan iklan di media massa diatur nanti dalam peraturan tersebut, bukan dalam peraturan tentang kampanye. Untuk itu, kami mendesak Dewan Pers, KPI bersama KPU segera mengeluarkan aturan tentang kampanye dan iklan di media massa," ujar Jeirry dalam siaran pers Tepi, yang diterima Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 13/1).

Tepi Indonesia juga mengharapkan agar peraturan tentang kampanye dan iklan di media massa tak sekedar mengatur soal teknis dan materi saja, tapi juga mendorong agar setiap partai memperhatikan aspek edukatif dalam materi kampanye di media massa tersebut.

Jeirry meminta parpol melaksanakan kampanye secara baik, jujur dan bertanggung jawab. Tak boleh diskriminatif terhadap parpol lain serta mengedepankan program yang lebih konkret kepada rakyat. Tidak sekedar janji-janji kosong dan upaya pencitraan.

Dia mengatakan, kampanye yang akan dilakukan parpol juga sebaiknya didesain tidak cuma sebagai media infomatif tapi lebih kepada media edukasi untuk pencerdasan publik.

"Kami meminta KPU agar menjadi penyelenggara yang adil dan tak memihak kepada parpol tertentu dalam menjadi wasit dalam proses kampanye ini," tutup Jeirry.[ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya