Berita

ilustrasi, Distribusi BBM Subsidi

Bisnis

Distribusi BBM Subsidi Via Swasta Minim Pengawasan

Cadangan BBM PSO 162 Ribu Kilo Liter Dipertanyakan
SELASA, 08 JANUARI 2013 | 08:47 WIB

Pengawasan Pemerintah dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dianggap lemah. Hal tersebut perlu diperbaiki apalagi tahun ini kebutuhan minyak nasional akan naik.

Kementerian Energi Sum­ber Daya Mineral (ESDM) me­nya­takan, impor Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Hal ter­sebut ditandai dengan mening­katnya pertumbuhan energi na­sional.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, pada ta­hun lalu impor BBM Indonesia naik 10 persen atau sekitar 900 ribu barel per hari (bph). Dengan asumsi tersebut, impor minyak mentah dan minyak akan kem­bali mengalami kenaikan.

“Pertum­buhan pasti naik,” kata Rudi di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, jika asumsi ke­butuhan BBM naik dibanding ta­hun lalu, maka hal tersebut akan memberikan efek domino terha­dap lonjakan impor BBM, se­hingga alokasi dana dari angga­ran pendapatan belanja negara (APBN) 2013 akan cukup besar terserap bagi kebutuhan kon­sum­si energi tersebut.

“Semua ke­naikan dari kebu­tuhan itu pasti jatuhnya impor. Karena itu, jika kebutuhan naik, maka impor juga pasti akan naik kembali,” ungkap Rudi.

Rudi menambah­kan, tinggi­nya impor BBM juga dite­ngarai oleh kurangnya fasi­litas penge­lo­laan minyak mentah (re­finery) guna memenuhi ke­bu­­tu­han BBM yang ada di Indo­nesia.

“Lagian kita impor mi­nyak jadi juga refinery. Kita hanya mampu mengolah minyak men­tah sebe­sar 900 ribu barel per hari,” tutup Rudi.

Menanggapi soal pengelolaan BBM subsidi, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu  (FS­PPB) mempertanyakan sikap Pe­merintah ketika membuat ke­bi­jakan BBM maupun gas yang  kerap “menganak tirikan” Per­ta­mina.

Presiden FSPPB Ugan Gan­­dar mengatakan, ketika BBM subsidi atau BBM PSO (pu­blic service obligation) langka, semua pihak “menyalahkan” Pertamina. Pa­dahal kebijakan pembatasan kuo­ta BBM bersub­sidi tersebut di­tetapkan pemerin­tah dan DPR.

Ketika pemerintah harus me­nambah kuota BBM bersubsidi tahun 2012 sebanyak 1,23 Juta kilo liter  (KL)  atau setara dengan Rp 6 triliun, menurut dia, Perta­mina juga yang harus me­nang­gung pembiayaan dengan mena­la­ngi terlebih dahulu dan baru dibayar pemerintah pada tahun anggaran 2013. Itu pun harus di­perjuangkan oleh Pertamina agar bisa direalisir pada tahun ini.

“Perta­nyaan pekerja Perta­mi­na, menga­pa be­ban tersebut oleh Pemerintah dan atau Badan Pe­ngatur Hilir Mi­nyak dan Gas Bu­mi (BPH Migas)  tidak ‘di-share’ ke Shell, Petro­nas, AKR Corpo­rindo dan Surya Parna Nia­ga (SPN) yang juga ditugas­kan men­distribusi BBM PSO,” ujarnya.

Dia mempertanyakan , apa yang akan terjadi dengan kuota PSO tahun 2013 sebanyak  46,01 juta KL. Pertamina menda­pat kuota pe­­nugasan 45,01 juta KL, se­men­­­tara perusahaan swas­ta AKR di­tugaskan mendistri­busi­kan se­ba­nyak 167.000 KL dan pe­ru­sa­haan swasta lainnya, yak­ni SPN ditu­gaskan mendis­tri­busi­kan 112. 000 KL. Semen­tara ca­da­ngan BBM PSO ditetap­kan se­ba­nyak 612 000 KL.

“Perta­nyaan­nya terhadap BBM PSO cadangan ini yang meng­gelitik mau dikasih ke siapa saja tuh nanti­nya cadangan BBM PSO sebesar 612 000 KL  tersebut,” cetus Ugan.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Priagung Rakhmanto menilai, pemerintah kurang detil dalam memperkirakan angka kuo­ta BBM bersubsidi sehingga kuotanya terus mengalami keku­rangan.

Pri Agung mengungkapkan, dalam menentukan angka kuota, seharusnya ada perkiraan seperti yang digunakan masyarakat, be­rapa yang akan kekurangan, atau adanya penyimpangan.

“Ka­rena nggak tahu berapa kon­­sumsinya buat masyarakat, bera­pa yang diselewengkan, jadi angka kuota kesulitan,” ungkap Pri Agung.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) me­nunjuk tiga ba­dan usaha yang akan mendistri­busikan BBM subsidi pada tahun ini. Ketiga perusahaan itu adalah Pertamina, PT AKR Corporindo Tbk (AK­RA) dan SPN. Ke­tiga­nya akan mendistribusikan BBM subsidi dengan total 46 juta KL.

“Per­tamina tetap mayo­ritas, ke­­­­dua perusahaan pendam­ping ma­sih kecil,” jelas anggota Ko­mite BPH Migas Ibrahim Hasyim.

Ibrahim menyatakan, pem­be­rian jatah kuota BBM sub­sidi ke­dua perusahaan pen­dam­­ping Per­ta­mina disesuai­kan dengan ke­­siapan infra­struk­tur yang di­miliki peru­sa­haan tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya