mobil bak petani/dok. prd
Pada dinihari tadi (Sabtu, 5/1), telah terjadi upaya sabotase yang tidak berperikamanusiaan terhadap perjuangan petani Jambi.
Sekitar pukul 03.00 WIB, mobil pengangkut logistik petani Jambi yang berjalan kaki menuju Istana Negara Jakarta, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.
Dalam pernyataan pers Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD), disebut bahwa pelaku pelemparan berjumlah dua orang. Mereka menggunakan kendaraan bermotor. Pada saat kejadian, petani Jambi sedang tertidur lelap di lapangan tenis Indoor Menggala, Tulang Bawang, tempat petani menginap di sela-sela aksi jalan kaki dari Jambi ke Jakarta.
Akibat kejadian itu, seluruh logistik petani, yang merupakan sumbangan rakyat di sepanjang perjalanan, ludes terbakar. Sejumlah perlengkapan dan tas petani peserta aksi jalan kaki juga ikut terbakar.
Petani Jambi dari tiga tempat, yakni Suku Anak Dalam 113, Kunangan Jaya II (Batanghari), dan Mekar Jaya (Sarolangun), sedang menggelar aksi jalan kaki dari Jambi menuju Jakarta (1000 Km). Mereka menuntut pengembalian tanah mereka yang dirampas perusahaan. Selain itu, petani menuntut Presiden SBY segera menjalankan pasal 33 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.
KPP-PRD menyatakan tindakan tersebut merupakan upaya untuk menghalangi aksi jalan kaki petani Jambi menuju Jakarta. Akibat tindakan tersebut, petani kehabisan perlengkapan dan logistik untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Tindakan tersebut murni bermuatan politis, yang digerakkan oleh kelompok politik tertentu untuk mencegah petani Jambi menyampaikan tuntutannya di Jakarta terkait penyelesaian konflik agraria di Indonesia dan penegakan pasal 33 UUD 1945.
Ketua Umum KPP PRD, Agus Jabo, mengatakan, pihak yang mendalangi pelemparan molotov ke mobil petani Jambi mulai khawatir dengan meluasnya dukungan rakyat di berbagai terhadap aksi petani Jambi. Di sepanjang perjalanan Jambi-Lampung, petani telah menuai dukungan dari berbagai organisasi rakyat di Sumsel, petani register 45 Mesuji, pedagang pasar unit II Banjar Agung Tulang Bawang, masyarakat adat Megou Pak Tulang Bawang, dan rakyat di sepanjang desa yang dilalui petani.
KPP PRD menuntut pihak Kepolisian, khususnya Polres Tulang Bawang, agar menyelediki kasus ini hingga tuntas dan menangkap pelakunya.
Tak lupa PRD menuntut Kementerian Kehutanan RI sebagai biang kerok masalah, agar segera membuka pintu dialog untuk menyelesaikan konflik agraria, khususnya konflik agraria yang melibatkan petani Kunangan Jaya II (Batanghari), SAD 113, dan Mekar Jaya (Batanghari).
[ald]