Berita

mobdin ahok/ist

Kasus B 2 DKI Bisa Jadi Pelajaran untuk Tangani Nomor Cantik

JUMAT, 04 JANUARI 2013 | 10:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberian pelat nomor kendaraan bermotor khusus untuk kendaraan dinas pejabat negara atau daerah perlu ditertibkan agar mereka yang berhak mendapatkannya tidak mengalami kesulitan.

Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, menyikapi polemik pelat nomot B 2 DKI yang diklaim oleh Wakil Gubernur, Basuki Tjahaya Purnama, sudah dijual pihak kepolisian ke swasta. Basuki juga mengakui bahwa Kapolri sampai turun tangan membuat surat kepada Polda agar pelat nomor dinas yang jadi haknya dikembalikan.

Pernyataan Wagub bersapaan Ahok itu, diberitakan oleh beberapa media, sudah mendapat bantahan langsung dari Humas Polda Metro Jaya dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Polda juga membantah ada aturan yang mengatur soal alokasi pelat kendaraan dinas khusus untuk pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.


Menurut Martin, belajar dari polemik tersebut, pemerintah seharusnya segera menertibkan pemberian pelat nomor kendaraan bermotor dengan regulasi yang tegas.

"Karena sudah rahasia umum bahwa nomor cantik sudah lama diperjualkanbelikan. Kita berharap, kalau pun ada nomor-nomor cantik yang dijual, sebaiknya dilakukan secara terbuka misalnya melalui lelang, dan hasilnya untuk negara," jelas politisi Partai Gerindra, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 4/1).

Hasil penjualan nomor cantik bisa masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak. Di banyak negara, khususnya di Asia, penjualan nomor pelat cantik itu dilegalkan melalui lelang terbuka, dan hasilnya menjadi penerimaan negara yang cukup besar.

"Di Hong Kong, sebuah nomor cantik misalnya yang berangka 9999 bisa dijual dengan harga lebih Rp 10 miliar. Indonesia saya kira perlu meniru ini, dengan melegalkan penjualan pelat nomor cantik yang bukan diperuntukkan pejabat secara terbuka, dan hasilnya masuk menjadi penerimaan negara," terangnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya